https://info.rensingbat.desa.id/_Musyawarah Pergantian Pengurus Persatuan Petani Pemakai Air (P3A) Subak Loker Desa Rensing Bat di tunda karena faktor peserta musyawarah tidak memenuhi target, dari undangan yang telah di sebar, Peserta yang seharusnya hadir lebih dari 50 % , namun yang bisa hadir kurang dari 30 %. ini akibat dari kegiatan warga yang secara kebetulan pada hari kegiatan musyawarah ini di gelar terbentur dengan gawe salah seorang warga di dusun Timuk Rurung yang sedang melangsungkan acara akad nikah, berkurangnya masyarakat yang hadir juga di karenakan ada warga masyarakat di dusun Rensing Bat yang meninggal dunia. Demikian yang di sampaikan ketua P3A Muhammad Yasin saat di temui pemberita, Kamis, 12/12/2019 di kantor desa Rensing Bat.

Pelaksanaan musyawarah Resufle pengurus P3A ini menurut Yasin akan dilaksanakan seminggu kemudian setelah pengurus berkoordinasi dengan kepala desa, Sedahan dan pekasih yang ada di kesubakan loker, Terangnya.

Yasin yang juga Kepala kewilayahan di dusun Rensing Bat ini mulai menjadi pengurus sejak 4 tahun lalu mulai dari tahun 2015, Dalam pidato pertanggung jawaban yang di sampaikan di depan peserta yang hadir pada musyawarah terbatas tersebut yasin menyampaikan Kegiatan yang pernah dilaksanakannya yaitu, Membangun saluran irigasi tersier sepanjang kurang lebih 350 meter dari sawah H. Zainal muttaqin sampai bagik gupung yang dananya bersumber dari APBN sebesar 200 juta, Ungkapnya.

Adapun Kendala yang sering di temui saat menjabat menjadi ketua pengurus adalah, Sukarnya mengatur subak yang seolah tak ingin di atur ketika musim air dari dam pandan duri di musim tanam tiba, Kendala kedua menurutnya, Kurangnya masyarakat yang sadar akan tanggungjawabnya sebagai subak pemakai air, yakni pembayaran iuran Tahunan “suinih” yang jauh dari harapan, ungkapnya lagi.

Sebelum menutup pidatonya, Yasin menyampaikan maksudnya untuk mengundurkan diri dari pengurus P3A loker ini karena aturan yang ada, di tubuh pengurus P3A ada 2 pengurus inti yakni ketua dan sekretaris yang menjadi perangkat desa, dalam aturan tidak boleh memegang dua jabatan dan ini di minta oleh kepala desa untuk meresufle pengurus sudah lama, namun terkendala dengan berbagai masalah sehingga baru sekarang bisa di ungkap kembali, ya apa boleh buat, kalu hari ini tidak bisa merasufle kita tunggu saja waktu yang tepat, Tutup yasin.

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

Huzayyini Rahman Nakhodai Mahpalnawadi Sakbar 2024

rensingbat.desa.id – Pemilihan Ketua Umum Organisasi Mahasiswa Pelajar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (MAHPALNAWADI) Kecamatan Sakra Barat untuk tahun 2024 telah usai digelar melalui Musyawarah Agung Keluarga (Musagra) IV yang bertempat di Gedung Serba Guna Kantor...

Peringatan Isro’ Mi’raj 1445 Hijriah di Rensing Bat

rensingbat.desa.id - Masyarakat Desa Rensing Bat peringati Isro' Mi'raj tahun 1445 H. / 2024 M. yang bertempat di masjid Jami' Nurul Islam Rensing Bat hari ini Rabu, 07/02/2024. Hadir sebagai penceramah empat orang Tuan guru yakni TGH.M. Yusuf Makmun, TGH. Ahmad...

Mengenal Prof. Muslihun GB UIN Mataram Asal Rensing Bat

Oleh, NURUDDIN, M.Pd rensingbat.desa.id - Profesor Dr. H. Muslihun, M.Ag, merupakan sosok yang mengukir namanya dalam sejarah pendidikan dan keilmuan di Indonesia. Dilahirkan di Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur pada tahun 1974 merupakan...

Petani Rensing Bat Tetap Tanam Padi Walau Hujan Tidak Lagi Turun

rensingbat.desa id - Sekarang bukan lagi musim kemarau karena sudah waktunya menanam padi, Menanam padi identik dengan hujan, namun sejak sebulan lalu hujan tidak pernah turun dengan itensitas tinggi hanya hujan rintik cukup membasahi halaman rumah kami, Cerita warga...

Panen Raya Tembakau di Rensing Bat, Berkah di Musim Kemarau

rensingbat.desa.id - Seiring musim kemarau tiba, terpantau kurang lebih 165 hektar lahan tanaman tembakau yang tersebar di 5 dusun/Kewilayahan di desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat telah memasuki masa panen raya sejak awal Agustus lalu. Tembakau yang di tanam awal...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

8 + 14 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat