BADAN PERMUSYAWARATAN DESA RENSING BAT

Pemilihan atau penetapan anggota BPD dipilih di Desa dengan pertimbangan – pertimbangan dan persetujuan hasil musyawarah. Dalam UU Nomor  6 tahun 2014 diatur bahwa jumlah Anggota Badan Permusawaratan Desa ditetapkan dengan jumlah Gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (Sembilan) orang dengan memperhatikan luas wilayah, perempuan, penduduk dan Kemampuan Keuangan Desa.

Ketentuan yang terakhir inilah yang sekarang menjadi acuan dalam penyusunan Keanggotaan BPD. Lebih Jelas dan lengkapnya pembentkan Aggota BPD dapat kita lihat dalam pasal 56 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 yang menyebutkan :

  1. Anggota Badan Permusawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisianya dilakukan secara Demokratis.
  2. Masa keanggotaan Badan Permusawarakatan Desa selama 6 (enam) Tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
  3. Anggota Badan Permusawaratan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut.

SUSUNAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

DESA RENSING BAT KECAMATAN SAKRA BARAT

KABUPATEN LOMBOK TIMUR

PERIODE 2019-2025

No NAMA JABATAN PERWAKILAN
1.

2.

3.

4.

5.

ABU BAKAR, SS

M. UBAIDILLAH KAROMI SYAFARI, M.Pd

M. TUHIRUDDIN ARIFIN

M. ALI HASBY, S.Pd

ZAKARIA, S.Pd

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Lepok

Rensing Bat

Timuk Rurung

Lepok

Timuk Rurung

 

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

​Gema Nuzulul Qur’an di Rensing Bat, Berbagi dan Mengaji

RENSING BAT – Suasana hangat pada Jumat malam (23/03/2026). Bertempat di Masjid Jami’ Nurul Islam desa Rensing bat8, masyarakat berkumpul dengan khidmat untuk memperingati Malam Nuzulul Qur’an 1447 H, sebuah peristiwa agung turunnya Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi...

Sambut Ramadan 1447 H, Warga Rensing Bat Bersihkan Makam

RENSING BAT – Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1447 H, semangat kebersamaan terpancar jelas di Desa Rensing Bat. Pada Minggu pagi (15/02/2026), ratusan warga berkumpul di areal Pemakaman Umum Desa Rensing Bat untuk melaksanakan aksi gotong royong pembersihan lahan...

Warga Rensing Bat Padati 5 Titik Lokasi Nisfu Sya’ban

RENSING BAT – Suasana religius menyelimuti Desa Rensing Bat pada Senin malam, 2 Februari 2026. Ribuan warga tumpah ruah membanjiri tempat ibadah untuk memperingati malam Nisfu Sya'ban, sebuah tradisi tahunan yang menjadi momentum sakral bagi masyarakat setempat dalam...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

5 + 9 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat