BADAN PERMUSYAWARATAN DESA RENSING BAT

Pemilihan atau penetapan anggota BPD dipilih di Desa dengan pertimbangan – pertimbangan dan persetujuan hasil musyawarah. Dalam UU Nomor  6 tahun 2014 diatur bahwa jumlah Anggota Badan Permusawaratan Desa ditetapkan dengan jumlah Gasal, paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 (Sembilan) orang dengan memperhatikan luas wilayah, perempuan, penduduk dan Kemampuan Keuangan Desa.

Ketentuan yang terakhir inilah yang sekarang menjadi acuan dalam penyusunan Keanggotaan BPD. Lebih Jelas dan lengkapnya pembentkan Aggota BPD dapat kita lihat dalam pasal 56 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 yang menyebutkan :

  1. Anggota Badan Permusawaratan Desa merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisianya dilakukan secara Demokratis.
  2. Masa keanggotaan Badan Permusawarakatan Desa selama 6 (enam) Tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
  3. Anggota Badan Permusawaratan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut.

SUSUNAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

DESA RENSING BAT KECAMATAN SAKRA BARAT

KABUPATEN LOMBOK TIMUR

PERIODE 2019-2025

No NAMA JABATAN PERWAKILAN
1.

2.

3.

4.

5.

ABU BAKAR, SS

M. UBAIDILLAH KAROMI SYAFARI, M.Pd

M. TUHIRUDDIN ARIFIN

M. ALI HASBY, S.Pd

ZAKARIA, S.Pd

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Lepok

Rensing Bat

Timuk Rurung

Lepok

Timuk Rurung

 

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

Huzayyini Rahman Nakhodai Mahpalnawadi Sakbar 2024

rensingbat.desa.id – Pemilihan Ketua Umum Organisasi Mahasiswa Pelajar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (MAHPALNAWADI) Kecamatan Sakra Barat untuk tahun 2024 telah usai digelar melalui Musyawarah Agung Keluarga (Musagra) IV yang bertempat di Gedung Serba Guna Kantor...

Peringatan Isro’ Mi’raj 1445 Hijriah di Rensing Bat

rensingbat.desa.id - Masyarakat Desa Rensing Bat peringati Isro' Mi'raj tahun 1445 H. / 2024 M. yang bertempat di masjid Jami' Nurul Islam Rensing Bat hari ini Rabu, 07/02/2024. Hadir sebagai penceramah empat orang Tuan guru yakni TGH.M. Yusuf Makmun, TGH. Ahmad...

Mengenal Prof. Muslihun GB UIN Mataram Asal Rensing Bat

Oleh, NURUDDIN, M.Pd rensingbat.desa.id - Profesor Dr. H. Muslihun, M.Ag, merupakan sosok yang mengukir namanya dalam sejarah pendidikan dan keilmuan di Indonesia. Dilahirkan di Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur pada tahun 1974 merupakan...

Petani Rensing Bat Tetap Tanam Padi Walau Hujan Tidak Lagi Turun

rensingbat.desa id - Sekarang bukan lagi musim kemarau karena sudah waktunya menanam padi, Menanam padi identik dengan hujan, namun sejak sebulan lalu hujan tidak pernah turun dengan itensitas tinggi hanya hujan rintik cukup membasahi halaman rumah kami, Cerita warga...

Panen Raya Tembakau di Rensing Bat, Berkah di Musim Kemarau

rensingbat.desa.id - Seiring musim kemarau tiba, terpantau kurang lebih 165 hektar lahan tanaman tembakau yang tersebar di 5 dusun/Kewilayahan di desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat telah memasuki masa panen raya sejak awal Agustus lalu. Tembakau yang di tanam awal...

Meriahkan HUT RI ke-78, Karang Taruna Sakra Barat Gelar Jalan Sehat

rensingbat.desa.id - Dalam rangka meriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Pemerintah Kecamatan Sakra Barat mengandeng Karang Taruna dan UPTD Dikbud Kecamatan Sakra Barat mengelar kegiatan Jalan Sehat Sabtu, 26/08/2023. Jalan sehat yang...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

13 + 4 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat