RENSINGBAT.DESA.ID_Sosialisasi Peraturan desa tentang Perubahan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rensing Bat di gelar hari ini Rabu, 12 Februari 2020 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat.

Acara sosialisasi di hadiri Kepala Desa Rensing Bat, Anggota BPD, Polmas, Babinsa, Lembaga-lembaga Desa, Perangkat Desa, Pengurus BUMDes, Ketua-ketua RT, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Semua masyarakat Konsumen SPP, Pamdes dan tamu undangan lainnya.

Peraturan Desa Tentang pengelolaan Bumdes nomor 5 tahun 2019 tidak banyak yang mencakup tentang sanki bagi para konsumen yang terlambat menyetorkan pembayaran pinjaman SPP dan bagi konsumen yang terlambat membayar tagihan PAMdes, Di aturan perubahan nomor 6 tahun 2020 ini kami cantumkan tentang kedua sanksi tersebut, dan banyak lagi perubahan yang lain, Demikian di sampaikan Ketua BPD Abu Bakar, SS,  sa’at pidato sambutannya dalam acara sosialisasi di depan para peserta

Sementara itu, Kepala desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya mengatakan, Syukur Alhamdulillah dengan telah di buatnya peraturan desa tentang perubahan atas Perdes nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan Bumdes menjadi perdes nomor 6 tahun 2020, Peraturan ini adalah pembaharuan dari perdes yang sudah ada, Ketika ada permasalahan yang belum jelas pada peraturan lama, maka di peraturan yang baru inilah permasalahan itu di cantumkan dan di setujui perubahannya.

Kades berharap, Setelah adanya peraturan ini tidak akan ada lagi konsumen yang menonggak kaitannya dengan SPP dan PAMdes. Kades menjelaskan lagi, Semua tentang sanki sudah di atur dalam peraturan ini. Bumdes merupakan penopang dari pada pendapatan desa, Keberhasilan Bumdes dalam pengelolaan usahanya, dari situlah desa mendapatkan penghasilan untuk mendukung kegiatan yang ada di desa

Lebih Lanjut di katakan kades, Salah satu jenis usaha Bumdes yang sekarang sedang berjalan adalah pembelian sampah plastik dari masyarakat, ini adalah bagian dari program yang di canangkan pemerintah provinsi tentang Zero Waste, Seruan tentang program ini telah dilaksanakan oleh para pemuda yang tergabung dalam sub Bumdes bidang Ekonomi Kreatif. Kades juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini agar kedepan lingkungan kita searah dengan apa yang di inginkan dinas kesehatan dalam menekan pertumbuhan sampah yang ada di lingkungan desa kita.

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

Huzayyini Rahman Nakhodai Mahpalnawadi Sakbar 2024

rensingbat.desa.id – Pemilihan Ketua Umum Organisasi Mahasiswa Pelajar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (MAHPALNAWADI) Kecamatan Sakra Barat untuk tahun 2024 telah usai digelar melalui Musyawarah Agung Keluarga (Musagra) IV yang bertempat di Gedung Serba Guna Kantor...

Peringatan Isro’ Mi’raj 1445 Hijriah di Rensing Bat

rensingbat.desa.id - Masyarakat Desa Rensing Bat peringati Isro' Mi'raj tahun 1445 H. / 2024 M. yang bertempat di masjid Jami' Nurul Islam Rensing Bat hari ini Rabu, 07/02/2024. Hadir sebagai penceramah empat orang Tuan guru yakni TGH.M. Yusuf Makmun, TGH. Ahmad...

Mengenal Prof. Muslihun GB UIN Mataram Asal Rensing Bat

Oleh, NURUDDIN, M.Pd rensingbat.desa.id - Profesor Dr. H. Muslihun, M.Ag, merupakan sosok yang mengukir namanya dalam sejarah pendidikan dan keilmuan di Indonesia. Dilahirkan di Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur pada tahun 1974 merupakan...

Petani Rensing Bat Tetap Tanam Padi Walau Hujan Tidak Lagi Turun

rensingbat.desa id - Sekarang bukan lagi musim kemarau karena sudah waktunya menanam padi, Menanam padi identik dengan hujan, namun sejak sebulan lalu hujan tidak pernah turun dengan itensitas tinggi hanya hujan rintik cukup membasahi halaman rumah kami, Cerita warga...

Panen Raya Tembakau di Rensing Bat, Berkah di Musim Kemarau

rensingbat.desa.id - Seiring musim kemarau tiba, terpantau kurang lebih 165 hektar lahan tanaman tembakau yang tersebar di 5 dusun/Kewilayahan di desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat telah memasuki masa panen raya sejak awal Agustus lalu. Tembakau yang di tanam awal...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

11 + 12 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat