RENSINGBAT.DESA.ID_Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC-HT) untuk para petani penanam Tembakau Virginia tahun 2018 akan segera bergulir, Namun sebelum dana tersebut di gulirkan tentu melalui proses administrasi yang harus di siapkan seperti photo Copy KTP, KK dan tentunya Rekening Bank NTB.

DBHC-HT mulai dilaksanakan Tahun 2011 dengan cara pemberian langsung uang DBHC-HT tersebut ke masing-masing kelompok tani, namun tidak berlangsung lama karena pemerintah menukarnya dengan pemberian langsung berupa barang seperti Tungku batu bara yang di gunakan sebagai bahan bakar pengeringan tembakau kepada pemilik Oven. Hampir 2 tahun DBHC-HT tidak ada kabar entah di gulirkan ataukah tidak hinggalah di tahun 2015 lalu pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan dengan cara pemberian langsung uang hasil cukai tembakau ke Masyarakat lewat Bank.

Untuk dapat menerima DBHC-HT tersebut, masyarakat petani penanam tembakau di wajibkan menyampaikan permohonan melalui Pemerintah Desa secara kolektif yang akan di ajukan pengusulannya ke pemerintah Kabupaten dengan syarat-syarat yang telah di tentukan pemerintah.

Di Desa Rensing Bat yang mayoritas penduduknya adalah petani yang seluruh areal persawahannya di tanami tembakau misalnya, mulai hari Selasa, 10/7/2018 sudah mulai mendatangi Kantor desa dan Kepala Dusun mereka masing-masing untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pembayaran PBB adalah salah satu syarat administrasi permohonan pengguliran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tersebut.

“Sebelum ini kami keliling ke rumah-rumah warga untuk memungut PBB agar masyarakat mau peduli dengan tanggungjawabnya, namun sebagian masyarakat beralasan belum memiliki uang karena DBHC-HT yang di harapkan untuk membayar pajak masih belum di terima, Namun tanpa di undang setelah terdengar untuk digulirkannya DBHC-HT tersebut masyarakat berbondong-bondong datang ke rumah untuk membayar pajak, “Ungkap Kadus Lepok M.Ali Mashri menceritakan pengalamannya saat bertugas memungut pajak kepada warganya.

Sementara itu, Kades Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE menjelaskan, “Pembayaran pajak untuk Bumi dan Bangunan terutama tanah persawahan adalah merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan dana bagi hasil cukai tembakau tersebut, karena SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang yang di miliki oleh masing-masing pemilik tanah untuk tahun pengguliran dana harus bisa di lunasi terlebih dahulu baru bisa di usulkan untuk di keluarkan dananya oleh pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Perkebunan Kabupaten Lombok Timur, “Terang Kades. (a_m)

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

Huzayyini Rahman Nakhodai Mahpalnawadi Sakbar 2024

rensingbat.desa.id – Pemilihan Ketua Umum Organisasi Mahasiswa Pelajar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (MAHPALNAWADI) Kecamatan Sakra Barat untuk tahun 2024 telah usai digelar melalui Musyawarah Agung Keluarga (Musagra) IV yang bertempat di Gedung Serba Guna Kantor...

Peringatan Isro’ Mi’raj 1445 Hijriah di Rensing Bat

rensingbat.desa.id - Masyarakat Desa Rensing Bat peringati Isro' Mi'raj tahun 1445 H. / 2024 M. yang bertempat di masjid Jami' Nurul Islam Rensing Bat hari ini Rabu, 07/02/2024. Hadir sebagai penceramah empat orang Tuan guru yakni TGH.M. Yusuf Makmun, TGH. Ahmad...

Mengenal Prof. Muslihun GB UIN Mataram Asal Rensing Bat

Oleh, NURUDDIN, M.Pd rensingbat.desa.id - Profesor Dr. H. Muslihun, M.Ag, merupakan sosok yang mengukir namanya dalam sejarah pendidikan dan keilmuan di Indonesia. Dilahirkan di Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur pada tahun 1974 merupakan...

Petani Rensing Bat Tetap Tanam Padi Walau Hujan Tidak Lagi Turun

rensingbat.desa id - Sekarang bukan lagi musim kemarau karena sudah waktunya menanam padi, Menanam padi identik dengan hujan, namun sejak sebulan lalu hujan tidak pernah turun dengan itensitas tinggi hanya hujan rintik cukup membasahi halaman rumah kami, Cerita warga...

Panen Raya Tembakau di Rensing Bat, Berkah di Musim Kemarau

rensingbat.desa.id - Seiring musim kemarau tiba, terpantau kurang lebih 165 hektar lahan tanaman tembakau yang tersebar di 5 dusun/Kewilayahan di desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat telah memasuki masa panen raya sejak awal Agustus lalu. Tembakau yang di tanam awal...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

15 + 1 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat