RENSINGBAT.DESA.ID_Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) subak Loker Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur kembali menggelar rapat pergantian pengurus baru, pengurus P3A periode sebelumnya sudahpun masuk ke masa berakhir kepengurusannya yakni 5 tahun.

Di bulan Desember 2019 tepatnya tanggal, 12/12/2019 lalu, P3A Subak loker pernah melaksanakan musyawarah dengan tujuan yang sama, namun terkendala dengan minimnya peserta musyawarah yang hadir sehingga resufle di undurkan ke hari ini kamis, 2 Januari 2020.

Musyawarah yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rensing Bat tersebut di hadiri Kepala Desa Rensing Bat, Sedahan dan jajajrannya, Babinsa, Pengurus P3A Loker, Pekasih dan Semua anggota P3A subak Loker se Desa Rensing Bat.

Dalam musyawarah tersebut, peserta kembali memilih pengurus lama dengan cara pemilihan secara foting, yakni memilih kembali M.Yasin sebagai ketua, Badarudin sebagai Sekretaris dan M. Ali Mashri sebagai bendahara. Adapun pengurus di bawahnya akan di musyawarahkan kemudian secara intern oleh pengurus perkumpulan P3A terbentuk.

Setelah kepengurusan terbentuk, sembari ada pertanyaan yang timbul, mengapa masih memilih yang lama walhal kemarin katanya ada masalah dengan aturan yang tidak memperbolehkan Kepala wilayah di masing-masing dusun untuk merangkap jabatan, Tanya salah seorang peserta rapat. Menurut keterangan ketua pengurus P3A yang di temui pemberita menjelaskan, Peserta rapat beranggapan, pengurus lama masih bisa di andalkan dengan melihat dari apa yang pernah mereka lakukan selama ini, kaitannya dengan merangkap jabatan itu tidak jadi masalah, karena ini adalah organisasi kemasyarakatan dalam bidang pertanian bukan pemerintahan dan itu boleh, kami juga petani, Jelasnya singkat.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, Peserta rapat dan masyarakat petani tidak ada yang mau menjadi pengurus, mereka maunya jadi anggota, banyak pilihan yang di usulkan peserta, namun pilihan itu tetap tidak bersedia di pilih menjadi pengurus, akuinya. Akhirnya dengan rasa berat hati kami menerima kembali tawaran itu demi keberlansungan kepengurusan perkumpulan ini, Jelasnya.

Sementara itu, Kepala desa Muhammad Hilmi, SE menjelaskan kepada semua peserta dan anggota P3A, jika di belakang hari nanti ada masalah dengan kepengurusan ini kaitannya dengan aturan, mereka siap untuk mengundurkan diri, kata kades dan akan kita resufle kembali sesuai aturan yang berlaku. Yang paling penting sekarang jalankan dulu, Jelas Kades singkat.

Wadah Perkumpulan Petani Pemakai Air merupakan himpunan bagi petani pemakai air yang bersifat sosial ekonomi, budaya, dan berwawasan lingkungan. P3A dibentuk dari, oleh, dan untuk petani pemakai air secara demokratis, yang pengurus dan anggotanya terdiri dari unsur petani pemakai air.

Tujuan dari dibentuknya P3A adalah untuk:

  1. Menampung masalah-masalah dan aspirasi petani yang berhubungan dengan air untuk tanaman dan bercocok tanam. Selain itu organisasi ini juga sebagai wadah bertemunya petani untuk saling bertukar pikiran, tukar pendapat dan membuat keputusan–keputusan guna memecahkan permasalahan yang dihadapi petani, baik yang dapat dipecahkan sendiri oleh petani maupun yang memerlukan bantuan dari luar.
  2. Memberikan pelayanan kebutuhan petani terutama dalam memenuhi kebutuhan air irigasi untuk usaha taninya. Dalam perkembangan P3A diharapkan dapat menjadi suatu unit usaha mandiri yang mampu menyediakan sarana produksi pertanian saprotan maupun dalam pemasarannya.
  3. Menjadi wakil petani dalam melakukan tawar menawar dengan pihak luar Pemerintah, LSM, atau lembaga lainnya yang berhubungan dengan kepentingan petani.
  4. Menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi pada jaringan irigasi tersier desa yang menjadi tanggungjawabnya

Tugas Pokok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan-jaringan pengairan tersier dan pedesaan.
  2. Membuat peraturan-peraturan dan ketentuan pembagian air pengairan serta pengamanan jaringan-jaringan pengairan agar terhindar dari perusahaan si pembutuh air pengairan yang hanya mementingkan diri sendiri.
  3. Mengatasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang timbul dan terjadi diantara para anggota petani pemakai air pengairan di dalam pengelolaan air pengairan.
  4. Mengumpulkan dana mengurus iuran pembiayaan bagi kegiatan eksploitasi dan pemeliharaan bangunan dan jaringan pengairan dari para anggota petani pemakai air yang telah mereka sepakati bersama pada musyawarah diantara mereka.
  5. Sebagai badan masyarakat mewujudkan peran serta kepada pemerintah, melaksanakan kewajiban–kewajiban pemerintah dalam rangka kegiatan yang menyangkut persoalan-persoalan pengairan dan pertanian

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

​Gema Nuzulul Qur’an di Rensing Bat, Berbagi dan Mengaji

RENSING BAT – Suasana hangat pada Jumat malam (23/03/2026). Bertempat di Masjid Jami’ Nurul Islam desa Rensing bat8, masyarakat berkumpul dengan khidmat untuk memperingati Malam Nuzulul Qur’an 1447 H, sebuah peristiwa agung turunnya Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi...

Sambut Ramadan 1447 H, Warga Rensing Bat Bersihkan Makam

RENSING BAT – Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1447 H, semangat kebersamaan terpancar jelas di Desa Rensing Bat. Pada Minggu pagi (15/02/2026), ratusan warga berkumpul di areal Pemakaman Umum Desa Rensing Bat untuk melaksanakan aksi gotong royong pembersihan lahan...

Warga Rensing Bat Padati 5 Titik Lokasi Nisfu Sya’ban

RENSING BAT – Suasana religius menyelimuti Desa Rensing Bat pada Senin malam, 2 Februari 2026. Ribuan warga tumpah ruah membanjiri tempat ibadah untuk memperingati malam Nisfu Sya'ban, sebuah tradisi tahunan yang menjadi momentum sakral bagi masyarakat setempat dalam...

Cuaca Ekstrem, Atap Rumah di Dusun Lepok Terbang & Pohon Tumbang

RENSING BAT – Cuaca ekstrem kembali menunjukkan kekuatannya di wilayah Desa Rensing Bat. Pada Jumat siang (23/01/2026), sebuah insiden memilukan menimpa warga Dusun Lepok setelah angin kencang menerjang pemukiman dan menyebabkan kerusakan materi yang signifikan....

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

7 + 8 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat