info.rensingbat.desa.id – Pemerintah memberikan bantuan berupa KIS (Kartu Indonesia Sehat) untuk digunakan pada saat sakit secara gratis untuk berobat di Puskesmas ataupun Rumah Sakit.

Salah satu syarat supaya bisa mendapatkan kartu KIS tersebut adalah wajib memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) seperti di kutif dari laman web rinjaniketangga.com.

Pemerintah setiap bulan membayar iuran/tagihan setiap yang memiliki kartu KIS di selruh indonesia, baik itu PBI-JKN yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah KIS APBD I dan II.

Adapun cara untuk mengaktifkannnya apabila kartu tersebut dinonaktifkan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Peserta pemegan KIS melakukan validasi terlebih dahulu terkait status kepesertaan dan kesesuaian data dengan dukcapil.

2. Validasi bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau mendatangi kantor BPJS kesehatan terdekat.

3. Setelah tervalidasi dan diketahui bahwa kepesertaan JKN segmen PBI APBN dalam kondisi nonaktif Peserta dapat diarahkan ke Dinas Sosial (kalau di Lotim Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan atau UPTPK) untuk dilakukan verifikasi apakah peserta akan diusulkan aktivasi atau tidak.

4. Jika dari Dinas Sosial menyetujui untuk dilakukan reaktivasi, peserta akan diberikan surat pengantar yang ditujukan kepada BPJS Kesehatan.

5. Peserta membawa Pengantar yang sudah diberikan dinas sosial ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan reaktivasi.

6. BPJS Kesehatan melakukan reaktivasi (1×24 jam), kemudian menginformasikan kepada peserta bahwa kepesertaannya sudah aktif.

Demikian informasi terkait dengan tata cara prosedur mengaktifkan kembali KIS  yang dinonaktifkan/terblokir.

Semoga bermanfaat.

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

Huzayyini Rahman Nakhodai Mahpalnawadi Sakbar 2024

rensingbat.desa.id – Pemilihan Ketua Umum Organisasi Mahasiswa Pelajar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (MAHPALNAWADI) Kecamatan Sakra Barat untuk tahun 2024 telah usai digelar melalui Musyawarah Agung Keluarga (Musagra) IV yang bertempat di Gedung Serba Guna Kantor...

Peringatan Isro’ Mi’raj 1445 Hijriah di Rensing Bat

rensingbat.desa.id - Masyarakat Desa Rensing Bat peringati Isro' Mi'raj tahun 1445 H. / 2024 M. yang bertempat di masjid Jami' Nurul Islam Rensing Bat hari ini Rabu, 07/02/2024. Hadir sebagai penceramah empat orang Tuan guru yakni TGH.M. Yusuf Makmun, TGH. Ahmad...

Mengenal Prof. Muslihun GB UIN Mataram Asal Rensing Bat

Oleh, NURUDDIN, M.Pd rensingbat.desa.id - Profesor Dr. H. Muslihun, M.Ag, merupakan sosok yang mengukir namanya dalam sejarah pendidikan dan keilmuan di Indonesia. Dilahirkan di Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur pada tahun 1974 merupakan...

Petani Rensing Bat Tetap Tanam Padi Walau Hujan Tidak Lagi Turun

rensingbat.desa id - Sekarang bukan lagi musim kemarau karena sudah waktunya menanam padi, Menanam padi identik dengan hujan, namun sejak sebulan lalu hujan tidak pernah turun dengan itensitas tinggi hanya hujan rintik cukup membasahi halaman rumah kami, Cerita warga...

Panen Raya Tembakau di Rensing Bat, Berkah di Musim Kemarau

rensingbat.desa.id - Seiring musim kemarau tiba, terpantau kurang lebih 165 hektar lahan tanaman tembakau yang tersebar di 5 dusun/Kewilayahan di desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat telah memasuki masa panen raya sejak awal Agustus lalu. Tembakau yang di tanam awal...

Meriahkan HUT RI ke-78, Karang Taruna Sakra Barat Gelar Jalan Sehat

rensingbat.desa.id - Dalam rangka meriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Pemerintah Kecamatan Sakra Barat mengandeng Karang Taruna dan UPTD Dikbud Kecamatan Sakra Barat mengelar kegiatan Jalan Sehat Sabtu, 26/08/2023. Jalan sehat yang...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

10 + 10 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat