info.rensingbat.desa.id – Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan baru di era pandemi covid-19 ini dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM Mikro. Kebijakan ini diberlakukan karena PPKM yang sebelumnya sudah dilaksanakan dinilai belum efektif.

Masyarakat diharapkan agar tetap waspada, mengikuti aturan PPKM darurat dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan) agar terhindar dari covid 19.

Baca juga, Perbub Tentang SID Lotim, Upaya transparansi Pemerintahan di desa.

Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro dibentuk Posko Desa sebagai Posko terpadu dalam upaya mengurangi resiko penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Desa secara konsisten dan terkendali.

Satgas Desa Rensing Bat bersiaga setiap hari di posko PPKM mikro yang berbasis Desa, Dusun dan RT, dengan fungsi melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Baca juga, Untuk Kemudahan, Pemdes Siapkan Monitor Surat Warga di Kantor Desa

Petugas nantinya akan mengawasi kegiatan masyarakat/tamu yang datang di setiap Dusun dan RT yang berada di wilayah Desa terutama dalam menjalankan protokol kesehatan , dan laporan kejadian.

Rumah Isolasi desa Rensing Bat berada di Dusun Rensing Bat yang sudah di resmikan kepala desa beberapa hari lalu bersama posko tingkat RT yang pungsinya sebagai tempat penanganan jika ada kasus penularan Covid-19.

Baca juga, Download SE Kemenkeu No. SE4/PK/2021 Tentang Percepatan Penyaluran DD Dalam Rangka Pembayaran BLT-DD

Rumah isolasi sudah dilengkapi peralatan tempat tidur, Tabung Oksigen, obat-obatan, kamar kecil dan peralatan lainnya yang dibutuhkan. Rumah isolasi sebagai langkah berjaga-jaga yang wajib ada di setiap desa sesuai aturan dari pemerintah lebih-lebih di masa pandemi PPKM mikro yang di terapkam sekarang.

Di setiap dusun juga sudah disiapkan posko penanganan yang ada di tiap RT sebagai langkah tegas pemerintah dalam rangka memutus tuntas penyebaran covid. Mudah mudahan dengan pemberlakuan PPKM mikro ini virus Covid-19 yabg kita takutkan selama ini tidak ada lagi di desa rensing bat.

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

​Gema Nuzulul Qur’an di Rensing Bat, Berbagi dan Mengaji

RENSING BAT – Suasana hangat pada Jumat malam (23/03/2026). Bertempat di Masjid Jami’ Nurul Islam desa Rensing bat8, masyarakat berkumpul dengan khidmat untuk memperingati Malam Nuzulul Qur’an 1447 H, sebuah peristiwa agung turunnya Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi...

Sambut Ramadan 1447 H, Warga Rensing Bat Bersihkan Makam

RENSING BAT – Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1447 H, semangat kebersamaan terpancar jelas di Desa Rensing Bat. Pada Minggu pagi (15/02/2026), ratusan warga berkumpul di areal Pemakaman Umum Desa Rensing Bat untuk melaksanakan aksi gotong royong pembersihan lahan...

Warga Rensing Bat Padati 5 Titik Lokasi Nisfu Sya’ban

RENSING BAT – Suasana religius menyelimuti Desa Rensing Bat pada Senin malam, 2 Februari 2026. Ribuan warga tumpah ruah membanjiri tempat ibadah untuk memperingati malam Nisfu Sya'ban, sebuah tradisi tahunan yang menjadi momentum sakral bagi masyarakat setempat dalam...

Cuaca Ekstrem, Atap Rumah di Dusun Lepok Terbang & Pohon Tumbang

RENSING BAT – Cuaca ekstrem kembali menunjukkan kekuatannya di wilayah Desa Rensing Bat. Pada Jumat siang (23/01/2026), sebuah insiden memilukan menimpa warga Dusun Lepok setelah angin kencang menerjang pemukiman dan menyebabkan kerusakan materi yang signifikan....

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

10 + 9 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat