info.rensingbat.desa.id – Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan baru di era pandemi covid-19 ini dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM Mikro. Kebijakan ini diberlakukan karena PPKM yang sebelumnya sudah dilaksanakan dinilai belum efektif.

Masyarakat diharapkan agar tetap waspada, mengikuti aturan PPKM darurat dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan) agar terhindar dari covid 19.

Baca juga, Perbub Tentang SID Lotim, Upaya transparansi Pemerintahan di desa.

Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro dibentuk Posko Desa sebagai Posko terpadu dalam upaya mengurangi resiko penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Desa secara konsisten dan terkendali.

Satgas Desa Rensing Bat bersiaga setiap hari di posko PPKM mikro yang berbasis Desa, Dusun dan RT, dengan fungsi melaksanakan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Baca juga, Untuk Kemudahan, Pemdes Siapkan Monitor Surat Warga di Kantor Desa

Petugas nantinya akan mengawasi kegiatan masyarakat/tamu yang datang di setiap Dusun dan RT yang berada di wilayah Desa terutama dalam menjalankan protokol kesehatan , dan laporan kejadian.

Rumah Isolasi desa Rensing Bat berada di Dusun Rensing Bat yang sudah di resmikan kepala desa beberapa hari lalu bersama posko tingkat RT yang pungsinya sebagai tempat penanganan jika ada kasus penularan Covid-19.

Baca juga, Download SE Kemenkeu No. SE4/PK/2021 Tentang Percepatan Penyaluran DD Dalam Rangka Pembayaran BLT-DD

Rumah isolasi sudah dilengkapi peralatan tempat tidur, Tabung Oksigen, obat-obatan, kamar kecil dan peralatan lainnya yang dibutuhkan. Rumah isolasi sebagai langkah berjaga-jaga yang wajib ada di setiap desa sesuai aturan dari pemerintah lebih-lebih di masa pandemi PPKM mikro yang di terapkam sekarang.

Di setiap dusun juga sudah disiapkan posko penanganan yang ada di tiap RT sebagai langkah tegas pemerintah dalam rangka memutus tuntas penyebaran covid. Mudah mudahan dengan pemberlakuan PPKM mikro ini virus Covid-19 yabg kita takutkan selama ini tidak ada lagi di desa rensing bat.

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

Ratusan Jema’ah Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Rensing Bat

rensingbat.desa.id – Masjid Jami' Nurul Islam Desa Rensing Bat dipenuhi ratusan jemaah dalam pengajian memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, Kamis (18/9/2025). Pengajian yang ini menghadirkan sejumlah tokoh agama terkemuka, di antaranya TGH. Muh. Yusuf...

PAUD Cemerlang Rensing Bat ikuti Pawai Meriahkan HUT RI ke-80

rensingbat.desa.id – Semangat nasionalisme terpancar dari wajah-wajah ceria anak-anak PAUD Cemerlang Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Kamis (21/08/2025), mereka berpartisipasi dalam pawai alegoris dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

SDN 1 Rensing Bat Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Gerak Jalan

rensingbat.desa.id -  Semarak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 (HUT RI ke-80) di Kecamatan Sakra Barat terasa semakin meriah berkat partisipasi aktif SDN 1 Rensing Bat. Kamis dan Jumat, 7 & 8 Agustus 2025. Sswa-siswi SDN 1 Rensing Bat mengikuti...

Tembakau, Perannya di Bidang Ekonomi dan Kesehatan

rensingbat.desa.id - Tembakau memiliki peran ganda, yaitu sebagai tanaman yang memberikan harapan ekonomi bagi petani, namun juga sebagai tanaman yang menimbulkan masalah kesehatan. Meskipun demikian, tembakau tetap memiliki potensi untuk menjadi harapan masa depan,...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

2 + 6 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat