Bagi masyarakat yang ingin mengecek KTP online dapat mengakses laman resmi Dukcapil melalui laman berikut: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Tidak perlu ribet, setelah masuk ke laman tersebut, Anda cukup masuk ke menu E-KTP, kemudian input 16 digit Nomor Induk Kependudukan atau NIK Anda di kolom yang disediakan. Selanjutnya semua informasi yang berkaitan dengan E-KTP Anda akan ditampilkan.
Baca juga, Pemdes Sediakan Layanan Mandiri di Website Desa Untuk Surat Online
Namun jika cara mengecek E-KTP secara online melalui laman website Dukcapil dirasa kurang praktis, Anda bisa langsung secara pribadi mengirim chating melalui WA. Caranya? Ketik NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota lalu kirim ke nomor WhatsApp berikut 081326912479. Selanjutnya Anda tinggal menunggu chat balasan untuk mendapatkan informasi tentang E-KTP Anda.
Bagi Anda pengguna media sosial seperti Twitter, Anda juga bisa mengecek E-KTP secara online tanpa harus takut ketinggalan cuitan netizen. Anda bisa melakukan direct message ke akun resmi Dukcapil @ccdukcapil dengan format NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan. Bagi pengguna Facebook, Anda juga bisa mengirim Inbox ke akun resmi Facebook Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yaitu Halo Dukcapil dengan format yang sama.
Baca juga, Memahami Tentang SDGs Desa Pengertian dan Tujuannya
Ada kalanya kita sedang membutuhkan informasi tentang E-KTP namun terkendala jaringan internet, beruntung Anda bisa melakukan cek E-KTP melalui pesan singkat atau SMS, walaupun sudah mulai dilupakan, kenyataannya SMS masih dibutuhkan di saat-saat tertentu. Nah Anda dapat mengecek E-KTP Anda dengan cara mengirimkan SMS ke nomor seluler 081536369999 dengan CEK#KTP#NIK. Anda tinggal menunggu SMS balasan informasi yang diinginkan.
Jika Anda lebih suka berbicara langsung daripada menunggu pesan Anda dibalas, Anda juga bisa langsung menelepon ke Call Center Halo Dukcapil melalui panggilan hotline Dirjen Dukcapil Kemendagri di nomor 1500-537. Cara ini lebih cepat direspons dengan catatan jika Call Center sedang tidak sibuk. Kelebihan melakukan panggilan via telepon secara langsung, Anda bisa menanyakan secara detail permasalahan Anda. Sebelum melakukan panggilan, siapkan data yang diperlukan seperti NIK dan Nomor KK.
Baca juga, Cara Pisah KK Melalui Aplikasi Bakso Lotim
Opsi terakhir mengecek KTP online dan sedikit kurang praktis jika dibandingkan dengan cara-cara sebelumnya yaitu Anda bisa mengirimkan permohonan lewat email ke alamat [email protected]. Tulis di badan email dengan format sebagai berikut #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Namun Anda harus sedikit bersabar karena biasanya pesan elektronik Anda akan ditangani dalam 1×24 jam.
Sumber : https://metro.tempo.co/read/1446605/6-cara-cek-ktp-online-secara-praktis-tanpa-perlu-ke-kantor-dukcapil
Mantap. Makasih infonya
sama-sama, semoga bermanfaat