RENSINGBAT.DESA.ID_Penandatanganan surat penerimaan Bantuan sosial Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau ( BANSOS DBH-CHT ) tahun 2019 untuk para petani penanam tembakau di Desa Rensing Bat berlangsung hari ini Senin tanggal 4 November 2019 bertempat di kantor Desa Rensing Bat. Penerima Bansos DBH-CHT kali ini berjumlah 55 orang yang tersebar di semua kekadusan.

Penerimaan Bansos ini nantinya akan dilakukan melalui Bank NTB setelah sebelumnya oleh para petani menyerahkan persyaratan pengusulan ke dinas perkebunan kabupaten Lombok Timur secara kolektif melalui pemerintah desa. Penandatanganan surat penerimaan dilakukan di atas materai di depan petugas dari dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Lombok Timur.

Bantuan sosial kali ini tidak sama dengan tahun lalu, Nilainya jauh lebih sedikit, Pengurangan kurang lebih 50% oleh Pemerintah menjadikan bantuan ini yang sebelumnya di tahun 2018 lalu dalam 1 hektar bisa mendapatkan 1,5 juta namun tahun ini hanya mendapatkan kurang lebih 500 sampai 700 ribu saja.

DBH-CHT adalah dana bagi hasil pungutan di luar pajak dalam bentuk cukai dari olahan tembakau yang di atur dan di kelola oleh negara, dengan kata lain bansos ini adalah Dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau merupakan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan kepemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan / atau penghasil tembakau.