RENSINGBAT.DESA.ID_Presiden Joko Widodo minta pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dipercepat. Selain itu, Presiden juga menyarankan dibuat adanya peraturan yang membatasi waktu penyelesaian pengurusannya.

“Jangan sampai rakyat menungu lama, mungkin dibuat Permendagri yang langsung membatasi waktu penyelesaian e-KTP berapa hari,” kata Presiden saat membuka rapat kabinet terbatas tentang penataan administrasi kependudukan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/4/2018) seperti yang dilansir Antara.

Ia juga minta strategi jemput bola diterapkan dalam pelayanan KTP-e. Presiden menekankan langkah tersebut perlu diterapkan terutama untuk wilayah yang akses ke pemerintahannya sangat jauh dan sulit karena kendala geografis.

Presiden juga mengingatkan, proses administrasi kependudukan di Indonesia adalah hal yang penting karena sangat bersentuhan langsung dengan rakyat.

“Bagi rakyat kepemilikan KTP dan KK sangat dibutuhkan karena untuk mengakses setiap layanan publik, seperti pemasangan sambungan listrik, pembukaan rekening bank, catatan sipil, mengurus paspor dan yang lainnya,” katanya.

Presiden juga meminta para pemangku kepentingan terkait segera mewujudkan sistem identitas tunggal yang ditopang dengan data dan informasi administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Joko Widodo juga menantang pemangku kepentingan terkait menyelesaikan layanan pengurusan KTP-e dalam hitungan jam.

“Saya kira kalau ada peraturan menterinya, pelayanan KTP-e di bawah akan lebih cepat,” katanya.

Sumber : tirto.com