RENSINGBAT.DESA.ID_Tugas berat yang diemban guru ngaji ternyata tidak sebanding dengan apa yang mereka terima berupa tunjangan dari pemerintah atau orang tua Santri yang diajarnya atas jerih payahnya. Guru ngaji adalah orang yang paling berjasa meletakkan pondasi keimanan dan baca tulis Al Qur’an terhadap seorang anak setelah orang tuanya, yang mana banyak para orang tua sangat sibuk dengan kegiatannya mencari rizqi untuk keluarganya sehingga tugas pemberian keimanan dan baca tulis Al Qur’an kebanyakan diserahkan kepada guru ngaji.

Melihat kondisi itu, pemerintah desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat memberikan intensif kepada 34 orang guru ngaji yang tersebar diwilayah Desa Rensing Bat terutama Guru dan Pembina Taman Pendidikan Al-Qur`an. Masing-masing guru ngaji mendapat Rp. 50.000 per bulan dan dibayarkan secara bertahap sehingga pada tahap pertama ini masing-masing guru ngaji menerima Rp. 250.000 untuk 5 bulan. Rencananya dalam tahun anggaran 2018 para guru ngaji akan mendapatkan Rp. 500.000 selama 10 Bulan. Seluruh dana ini bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2018.

Penerimaan Insentif ini dilakukan langsung oleh Bendahara Desa yang juga di saksikan oleh Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE pada hari ini Ahad Tanggal 10 Juni 2018 yang bertempat di Kantor Desa Rensing Bat.vDalam Kesempatan tersebut, Pemberian Insentif bukan saja di berikan kepada guru ngaji, melainkan juga di berikan kepada Guru Taman Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Raudatul Atfal (RA) Desa Rensing Bat sebanyak 7 orang yang di bayarkan secara bertahap dengan besaran per orang sebanyak 250.000 di tahap I.

Menurut seorang guru ngaji H.Nur Ali Taip dari dusun Rensing Bat menyampaikan rasa terimakasihnya kepada kepala desa yang telah memiliki kepedulian terhadap guru  ngaji.lain halnya dengan Ust. Bukran yang sebelumnya tidak pernah terfikir untuk bisa mendapatkannya pada hari ini, terima kasih yang sebesar-besarnya pada pemdes Rensing Bat atas kepeduliannya.

Sementara itu, Kepala desa Rensing Bat yang akrab disapa Emi menerangkan, “Guru ngaji sengaja disentuh dalam penerima insentif dari Dana Desa karena memang guru ngaji jarang disentuh oleh pemerintah yang lebih atas sebagai penerima tunjangan”. Tegasnya.

“Sengaja di berikan di akhir Ramadan agar supaya Insentif yang di terima ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan menjelang lebaran dan akan menerimanya kembali di akhir Tahun untuk tahap kedua, “Sambung Kades.  (a_m)