RENSINGBAT.DESA.ID_Sosialisasi Peraturan desa tentang Perubahan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rensing Bat di gelar hari ini Rabu, 12 Februari 2020 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat.

Acara sosialisasi di hadiri Kepala Desa Rensing Bat, Anggota BPD, Polmas, Babinsa, Lembaga-lembaga Desa, Perangkat Desa, Pengurus BUMDes, Ketua-ketua RT, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Semua masyarakat Konsumen SPP, Pamdes dan tamu undangan lainnya.

Peraturan Desa Tentang pengelolaan Bumdes nomor 5 tahun 2019 tidak banyak yang mencakup tentang sanki bagi para konsumen yang terlambat menyetorkan pembayaran pinjaman SPP dan bagi konsumen yang terlambat membayar tagihan PAMdes, Di aturan perubahan nomor 6 tahun 2020 ini kami cantumkan tentang kedua sanksi tersebut, dan banyak lagi perubahan yang lain, Demikian di sampaikan Ketua BPD Abu Bakar, SS,  sa’at pidato sambutannya dalam acara sosialisasi di depan para peserta

Sementara itu, Kepala desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya mengatakan, Syukur Alhamdulillah dengan telah di buatnya peraturan desa tentang perubahan atas Perdes nomor 5 tahun 2019 tentang pengelolaan Bumdes menjadi perdes nomor 6 tahun 2020, Peraturan ini adalah pembaharuan dari perdes yang sudah ada, Ketika ada permasalahan yang belum jelas pada peraturan lama, maka di peraturan yang baru inilah permasalahan itu di cantumkan dan di setujui perubahannya.

Kades berharap, Setelah adanya peraturan ini tidak akan ada lagi konsumen yang menonggak kaitannya dengan SPP dan PAMdes. Kades menjelaskan lagi, Semua tentang sanki sudah di atur dalam peraturan ini. Bumdes merupakan penopang dari pada pendapatan desa, Keberhasilan Bumdes dalam pengelolaan usahanya, dari situlah desa mendapatkan penghasilan untuk mendukung kegiatan yang ada di desa

Lebih Lanjut di katakan kades, Salah satu jenis usaha Bumdes yang sekarang sedang berjalan adalah pembelian sampah plastik dari masyarakat, ini adalah bagian dari program yang di canangkan pemerintah provinsi tentang Zero Waste, Seruan tentang program ini telah dilaksanakan oleh para pemuda yang tergabung dalam sub Bumdes bidang Ekonomi Kreatif. Kades juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini agar kedepan lingkungan kita searah dengan apa yang di inginkan dinas kesehatan dalam menekan pertumbuhan sampah yang ada di lingkungan desa kita.

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

Ratusan Jema’ah Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Rensing Bat

rensingbat.desa.id – Masjid Jami' Nurul Islam Desa Rensing Bat dipenuhi ratusan jemaah dalam pengajian memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, Kamis (18/9/2025). Pengajian yang ini menghadirkan sejumlah tokoh agama terkemuka, di antaranya TGH. Muh. Yusuf...

PAUD Cemerlang Rensing Bat ikuti Pawai Meriahkan HUT RI ke-80

rensingbat.desa.id – Semangat nasionalisme terpancar dari wajah-wajah ceria anak-anak PAUD Cemerlang Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Kamis (21/08/2025), mereka berpartisipasi dalam pawai alegoris dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

SDN 1 Rensing Bat Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Gerak Jalan

rensingbat.desa.id -  Semarak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 (HUT RI ke-80) di Kecamatan Sakra Barat terasa semakin meriah berkat partisipasi aktif SDN 1 Rensing Bat. Kamis dan Jumat, 7 & 8 Agustus 2025. Sswa-siswi SDN 1 Rensing Bat mengikuti...

Tembakau, Perannya di Bidang Ekonomi dan Kesehatan

rensingbat.desa.id - Tembakau memiliki peran ganda, yaitu sebagai tanaman yang memberikan harapan ekonomi bagi petani, namun juga sebagai tanaman yang menimbulkan masalah kesehatan. Meskipun demikian, tembakau tetap memiliki potensi untuk menjadi harapan masa depan,...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

6 + 1 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat