RENSINGBAT.DESA.ID_Pelaksanaan Do`a dan Dzikir di malam Selametan Gedung Polindes Rensing Bat di adakan pada malam Rabu (Selasa Malam) tanggal 15 Mei 2018 yang di hadiri Kepala Desa Rensing Bat, Kepala KUA Kecamatan Sakra Barat, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Semua Lembaga Desa, Kepala Dusun dan Ibu-ibu Kader Posyandu yang bertempat langsung di dalam Gedung Polindes.

Sebelum pelaksanaan Do`a dan Dzikir berlangsung, terlebih dahulu di awali dengan shalat Magrib berjamaah yang di imami Kepala KUA Kecamatan Sakra Barat H. Muhsin, S.Pd.I kemudian di lanjutkan dengan Dzikir dan Do`a.

Pelaksanaan Dzikir dan Do`a setiap ada bangunan Rumah atau bangunan lainnya setelah selesai pengerjaannya menurut ajaran agama Islam dan menurut orang-orang tua kita terdahulu adalah, agar supaya bangunan yang akan kita tempati nantinya di berikan keberkahan oleh allah SWT  dan bebas dari gangguan-gangguan mahluk gaib seperti Jin dan Syaitan.

Sebelum acara di tutup, Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE menyampaikan sekapur sirih tentang keberadaan polindes mulai dari awal pembangunannya pada akhir tahun 2017 lalu hingga hari ini. Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa juga memperkenalkan Bidan baru yang di tempatkan di Desa Rensing Bat untuk melayani masyarakat di polindes nantinya. Bidan yang di perkenalkan kades tersebut adalah bidan ke dua yang di tempatkan oleh pihak Puskesmas Rensing di Desa Rensing Bat sehingga bidan yang dulunya hanya satu orang sekarang menjadi dua orang, ”Tutur Kades.

“Bidan Desa Insyallah akan sesegera mungkin untuk menempati gedung Polindes mengingat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan kesehatan sangat di butuhkan, terutama ketika persalinan yang sebelumnya di lakukan di polindes sementara dan puskesmas Rensing,” Tambah Kades.

Polindes, atau kepanjangan dari pondok bersalin desa, adalah salah satu bentuk partisipasi atau peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk KB yang mana tempat dan lokasinya berada di desa. Polindes hanya dapat dirintis di desa yang telah mempunyai bidan yang tinggal di desa tersebut. Sebagai bentuk peran serta masyarakat, polindes seperti halnya posyandu, dikelola oleh pamong setempat, dalam hal ini kepala desa melalul LKMD nya. (a_m)