RENSINGBAT.DESA.ID_Polmas untuk Desa Rensing Bat Brigadir Daeng Lino Adrika dari Polsek Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur menyambangi dan memberikan himbauan kamtibmas tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga Desa Rensing Bat, pada hari ini Senin, 26/2/2018.

Disaat melakukan Kunjungan ke rumah-rumah warga Desa Rensing Bat, Brigadir Daeng Lino menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas mengenai Saber Pungli yang mana Pemberi dan Penerima Pungli dinyatakan sama-sama bersalah, serta mengajak masyarakat untuk anti radikalisme sehingga dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas masyarakat dapat saling berkoordinasi untuk selalu bekerjasama apabila terjadi segala sesuatu bentuk kejahatan kamtibmas agar selalu saling menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah Desa Rensing Bat.

Brigadir Daeng Lino Adrika bertugas menjadi Polmas di Desa Rensing Bat sejak Tahun 2011ini mengajak Masyarakat Desa Rensing Bat agar melaporkan bila melihat atau mendengar warga atau tetangga di curiagai melakukan perbuatan melawan hukum.”ucap Brigadir Daeng Lino”.

Peraturan Peresiden Nomor 87 Tahun 2016 kemudian mengatur pembentukan Tim Saber Pungli dalam upaya pemberantasan pungutan liar di Indonesia. Peraturan ini menjadi payung hukum untuk menindak mereka yang melakukan pungli baik oleh masyarakat maupun petinggi pemerintahan.

Saber Pungli ini bertujuan untuk menanggulangi pungutan liar yang dilakukan aparatur negara dalam pelayanan terhadap masyarakat.kemudian terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dengan berperinsif zero pungli dengan tetap mengutamakan layanan prima.