info.rensingbat.desa.id – Pembagian zakat oleh Badan Amil Zakat Desa (BAZDes) Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur atau Unit Pengumpulan Zakat Desa (UPZ Desa) kepada sebanyak kurang lebih 18 penerima hari ini Senin, 10/05/2021 yang bertempat di Kantor Desa Rensing Bat.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE, Ketua Bazdes Burhanuddin, S.Pd.I beserta jajarannya, Kepala-kepala Dusun dan perwakilan penerima zakat.

Baca juga, 5 Tahun Organisasi Pemuda Rensing Bat Santuni Anak Yatim

Zakat untuk fisabilillah yang dapat di kumpulkan oleh Bazdes selama setahun seperti yang disampaikan Ketua Bazdes Burhanuddin adalah sebanyak kurang lebih 10 jutaan dari sekitar 50 orang masyarakat yang menyalurkan zakatnya melalui Bazdes Rensing Bat selama kurun waktu 1 tahun.

Baca juga, Pemdes Sediakan Layanan Mandiri di Website Desa Untuk Surat Online

Jumlah ini menurutnya hampir menyamai jumlah yang diperoleh tahun-tahun sebelumnya. Keadaan ekonomi masyarakat terutama kondisi keberhasilan panen masyarakat petani menjadi salah satu penentu banyak dan sedikitnya zakat yang diperoleh. Alhamdulillah tahun ini rata-rata masyarakat bisa memanen hasil padi mereka tanpa ada kendala terutama dari penyakit/hama yang menyerang, Imbuhnya.

Baca juga, Pengajian Peringatan Nuzulul Qur’an 1442 H di Masjid Rensing Bat

Sementara itu kepala desa Rensing Bat dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja Bumdes selama ini, Selama hampir 5 tahun keberadaan lembaga ini tidak ada kendala besar yang menghalangi penerimaan zakat dari masyarakat.

Baca juga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021

Zakat yang diterima Bazdes ini merupakan zakat untuk fisabilillah yang diperuntukkan untuk 8 asnap sesuai ketentuan agama. Ia juga berharap masyarakat benar-benar membantu bazdes dengan menyerahkan zakatnya kepada lembaga ini, Nanti bazdes akan menyalurkan kepada asnap yang berhak menerimanya.

Baca juga, Anak Yatim Rensing Bat Terima Paket Lebaran PNPM SPP Sakbar

Acara pembagian yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut memutuskan kurang lebih 18 penerima yang diantaranya, 1 Masjid, 4 Mushalla, Guru ngaji, TPQ , 4 orang Tuan Guru, pengumpul zakat masjid dan kegiatan tahfiz qur’an di madrasah.