info.rensingbat.desa.id _Dalam rangka menanggulangi penyebaran Corona Virus (COVID-19), Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat gelar rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2020.
Rapat dilaksanakan hari ini Senin, 20/04/2020 yang bertempat di Halaman Kantor desa yang di hadiri Kepala desa, Anggota BPD, Babinsa, Polmas, Pendamping Desa, Semua lembaga desa, Perangkat desa, RT, perwakilan kader dari masing masing dusun, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Musyawarah tersebut tidak berlangsung lama di karenakan harus tetap waspada akan penyebaran virus corona yang semakin meluas.
Kepala desa Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya sedikit mengulas tentang perubahan yang akan dilakukan pada bagian-bagian tertentu dana desa yang selanjutnya dialihkan untuk penanganan penanggulangan penyebaran virus corona.
Pemerintah pusat bahkan mewajibkan kepada seluruh desa di indonesia melakukan perubahan APBDes tahun anggaran 2020 ini yang tentunya melalui mekanisme atau aturan yang sudah ada di turunkan pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, Ketua BPD Abu Bakar, SS dalam sambutan singkatnya juga menambahkan apa yang di sampaikan kepala desa, sebagian dana desa wajib hukumnya tahun ini di pergunakan untuk penanggulangan virus corona, ada bantuan juga akan di terima masyarakat yang berasal dari dana desa terutama masyarakat miskin terdampak penyebaran virus ini, selain itu juga pemerintah pusat dan daerah dalam waktu dekat akan segera menurunkan bantuannya, Tutup abu.
Rapat yang dilaksanakan di halaman kantor desa di tengah panasnya matahari tersebut berakhir sekitarjam 10.00 wita dengan menyepakti beberapa poin perubahan pada dana desa dalam kegiatan pisik seperti pembangunan Talud dan pembangunan fisik lainnya.