RENSINGBAT.DESA.ID_Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat menggelar tes calon Sekretaris Desa yang diikuti oleh lima orang peserta pada hari ini Senin, 19/8/2019. Pelaksanaan tes tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 6 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa.
Ketua Panitia Haji Muhammad Amin, S.Pd mengatakan, Meski setingkat sekdes, namun seleksi dilakukan secara profesional. Seluruh calon harus mengikuti tes tulis, tes wawancara dan tes kemampuan komputer. Dalam seleksi ini katanya, semua calon sekdes harus mengikuti mekanisme Sesuai peraturan yang berlaku, Tambahnya.
Lebih lanjut H. Amin menjelaskan, Selain persyaratan tersebut, calon sekdes juga harus mempunyai rasa tanggungjawab, Mampu mengayomi semua masyarakat , Loyal pada pimpinan dan mengerti tentang wilayahnya khususnya Desa Rensing Bat, Tutupnya
Materi soal tes tertulis maupun wawancara sesuai dengan ketentuan pada peraturan Pemerintah. Adapun yang melakukan tes terhadap lima orang calon sekdes itu adalah dari pihak Kecamatan Sakra Barat, Kepolisian Sakra Barat, Danposramil dan BPD.
Kelima peserta tampak serius mengikuti seleksi ini. Mereka bersaing sehat selama mengikuti tes.