info.rensingbat.desa.id _ Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk di tempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

Anggota KPPS pada masing-masing TPS berjumlah 7 orang yang terdiri atas 1 orang ketua dan 6 orang anggota yang di tambah 2 orang penjaga atau Linmas.

Ketua PPS Desa Rensing Bat Nasrullah, S.Pd yang di hubungi via telepon mengharapkan kepada warga masyarakat Desa Rensing Bat untuk bisa berpartisipasi mensukseskan pemilu 2019 ini dengan mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk di tempatkan di masing-masing TPS di desa Rensing Bat yang berjumlah 5 TPS yang tersebar di setiap dusun dengan melengkapi persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

  1. Foto copy KTP-el / Surat Keterangan (SUKET) dari Dukcapil
  2. Foto copy Ijazah Terakhir yg sudah dilegalisir (minimal Ijazah SMA/sederajat)
  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter (puskesmas/Rumah sakit)
  4. Mengisi Surat pernyataan (Belangko bisa di ambil di sekretariat PPS)
  5. Semua berkas di buat 2 rangkap

Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 28 Februari 2019 s/d 12 Maret 2019 bertempat di sekretariat PPS Desa Rensing Bat yakni di Kantor Desa Rensing Bat.Hal hal yg belum jelas silahkan menghubungi PPS desa Rensing Bat.

Sumber Foto : Anggota PPS Rensing Bat, IWAN