RENSINGBAT.DESA.ID_Mulai tanggal 1 Oktober 2018 Kemarin Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur melakukan gelirya untuk memastikan masyarakat Desa Rensing Bat yang belum masuk dalam daftar Pemilih untuk pemilu 2019 mendatang terdaftar ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang sekarang sedang di canangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar pada Pemilu 2019 mendatang. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 1 Oktober sampai 28 Oktober 2018 mendatang.

Ketua PPS Desa Rensing Bat Nasrullah, S.Pd saat di temui pemberita mengatakan, Gerakan ini dilakukan untuk mendata pemilih yang belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) lewat mekanisme verifikasi faktual. Pendataan ini akan fokus pada kalangan pemilih yang belum terdaftar saja. waktu 28 hari ini akan dioptimalkan untuk menyisir warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT, “Jalas Nas selasa, 9/10/2018.

“Selama waktu tersebut juga kami akan mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengecekan pada daftar pemilih tetap yang sudah kami tempelkan di tempat-tempat umum minimal sekali untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum, “Sambungnya. (a_angzie)