RENSINGBAT.DESA.ID_Tahun 2019 mendatang adalah tahun penentuan, Pasalnya tahun tersebut nantinya menjadi tahun Demokrasi di Indonesia dalam memilih pemimpin dan juga wakil Rakyat untuk 5 tahun ke depan. Rakyat menentukan segalanya dengan Jujur, Bebas dan Rahasia.

Tanggal 17 April 2019 kita akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pemilu Presiden (Pilpres).

Dalam melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kita akan diberikan Lima buah Kertas Suara untuk dicoblos masing-masing sekali, dengan warna Kertas Suara yang berbeda, yaitu :

1). Kertas Suara warna Abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

2). Kertas Suara warna Kuning untuk memilih DPR RI.

3). Kertas Suara warna Merah untuk memilih DPD RI.

4). Kertas Suara warna Biru untuk memilih DPRD Provinsi.

5). Kertas Suara warna Hijau untuk memilih DPRD Kota / Kabupaten.

Mari kita kenali dan ingat warna-warna tersebut, jangan keliru karena jika keliru akan mengurangi suara sah.

Sumber : Humas KPU Lotim