RENSINGBAT.DESA.ID_Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur hari ini Rabu (1/8/2018) menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun anggaran 2019.
Musyawarah dilaksanakan di lantai II Aula Kantor Desa Rensing Bat dan di ikuti oleh sekitar seratusan orang peserta yang mewakili unsur BPD, Perangkat Desa, Unsur lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda dan Perwakilan perempuan. Hadir juga Kasi PMD Kecamatan Sakra barat Marzuki, S.Sos sekaligus mewakili Camat Sakra Barat yang tidak dapat hadir karena ada sesuatu dan lain hal.
Musyawarah dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Rensing Bat, Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilahkan kepada Kepala Desa untuk menyampaikan sambutan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.
Kepala Desa dalam sambutannya juga menyampaikan tentang berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan anggaran dan kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan dan masih dalam proses pengerjaan di tahun 2018.
“Pemerintah desa hanya mengeluarkan anggaran dan melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam Musrenbangdes yang di muat dalam RPJMDes yang mana setiap Kepala Desa setelah di lantik wajib menyusun program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk 6 tahun ke depan selanjutnya menyusun juga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di setiap tahunnya,” Jelas Kades.
Sementara itu, Kasi PMD Sakra Barat dalam sambutan singkatnya mengajak peserta musyawarah untuk mengikuti musyawarah ini dengan sebaik-baiknya kemudian menyepakati apa yang akan di bahas nantinya agar tercapai semua tujuan pembangunan desa sesuai apa yang sudah tertera dalam RPJMDes yang sudah tersusun oleh tim penyusun hasil Musrenbang tahun lalu, Ajaknya.
Usai sambutan, pimpinan musyawarah memberikan waktu kepada peserta untuk menyampaikan tanggapan-tanggapannya yang langsung di pandu oleh ketua BPD Nuruddin, M.Pd.
Peserta musyawarah kemudian menyepakati rancangan program dan kegiatan prioritas tahun 2019 untuk dijadikan rencana program dan kegiatan prioritas dalam RKPDes Rensing Bat Tahun anggaran 2019 mendatang.
Setelah dicapai kesepakatan bersama, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh pimpinan musyawarah, Kepala Desa, dan perwakilan peserta. (a_m)