RENSINGBAT.DESA.ID_Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah pusat ke masing-masing Desa di seluruh Indonesia sangat membantu dalam segala kegiatan pembangunan di desa, baik itu kegiatan Pembangunan Pisik maupun non Pisik berupa kegiatan dalam bidang Pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Masyarakat. Ini terlihat di desa-desa yang mulai ada perubahan semenjak dana tersebut mulai di salurkan secara langsung kedesa mulai tahun 2015 lalu.
Undang-undang tentang Desa tahun 2014 banyak memberikan perubahan, program satu Desa satu milyar seperti yang di canagkan pemerintah pusat sudah bisa dilakukan, walaupun masih banyak desa yang belum bisa menerima satu milyar karena di lihat dari keadaan desa itu sendiri mulai dari tingkat kemiskinan penduduknya, luas wilayah, jumlah penduduk dan lain sebagainya, namun sedikit tidak sudah bisa merubah banyak desa di Indonesia.
Desa Rensing Bat misalnya, tahun 2018 ini menerima Dana Desa kurang lebih 700 juta terlihat sudah ada perubahan walaupun tidak banyak. di tahap pertama pencairannya, Pemerintah Desa menyalurkan pada 5 jenis kegiatan yaitu, Pengadaan Lampu Penerang jalan sebanyak 34 unit yang tersebar di 3 Dusun, Pembangunan talud saluran pembuangan air limbah/Drainase di 6 tempat yang juga tersebar di 3 Dusun, Pemberian Insentif Kader Posyandu sebanyak 15 orang secara bertahap, Pembiayaan pengelolaan Informasi Desa seperti pembayaran wifi selama 1 Tahun dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Informasi ini sebagai salah satu langkah pemerintah Desa dalam keterbukaannya dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak timbul fitnah di masyarakat, ini menjadi salah satu bukti kalau pemeritnah desa Rensing Bat itu terbuka kepada masyarakatnya.