RENSINGBAT.DESA.ID_Acara Laporan tahunan dan Musyawarah Pembagian Zakat oleh Badan Amil Zakat Desa (BAZDES) Rensing Bat berlangsung pada hari ini Selasa Tanggal 15 Mei 2018 yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Rensing Bat yang di hadiri oleh Kepala Desa Rensing Bat yang sekaligus bertinak sebagai ketua Dewan pertimbangan bersama anggota, Dewan Pengawas, Semua Pengurus dari tingkat Desa hingga tingkat Dusun se Desa Rensing Bat.

Zakat yang di bagi pada pembagian kali ini adalah zakat Mal yang di terima dari masyarakat Desa Rensing Bat berupa gabah yang sudah di uangkan. Zakat tersebut di terima pada musim panen tahun 2018 yang langsung di terima oleh pengurus BAZDes ataupun melalui marbot Masjid H.Rifa`i pada setiap Hari Jum`at.

Pembagian tersebut langsung akan dilakukan oleh Pengurus BASDes di depan peserta musyawarah kepada yang berhak menerimanya yaitu, Pengurus Masjid, Mushalla, Madrasah, Guru-guru ngaji, orang Tua Jumpo yang keseluruhan berjumlah kurang lebih 27 asnaf.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZDes Rensing Bat Burhanuddin Sp.d.I dalam laporannya mengatakan, “Partisipasi masyarakat dalam penyampaian kewajibannya dalam membayar zakat untuk tahun 2018 ke BAZDes Rensing Bat bertambah di bandingkan dengan tahun sebelumnya, ini terbukti dari hasil pengumpulan Zakat meningkat dari tahun ketahun.Tahun 2017 sejumlah 8 jutaan sedangkan tahun 2018 11 jutaan,” jelasnya.

“Zakat yang di kumpulkan ini adalah zakat yang khusus di peruntukkan untuk Pisabilillah yang berasal dari masyarakat berupa gabah di musim panen 2018 dengan jumlah penerima sebanyak kurang lebih 27 penerima, sedangkan untuk pakir miskin sudah di berikan sendiri oleh masyarakat baik berupa gabah maupun uang,” Tambah Burhanuddin yang juga guru di MTs NW 2 Rensing ini.

Sebelum penyampaian laporan oleh pengurus BAZDes, Kepala Desa Rensing Bat yang juga sebagai ketua dewan Pertimbangan BAZDes Rensing Bat dalam sambutannya mengatakan,” Alhamdulillah Masyarakat Desa Rensing Bat makin melek dalam hal membayar zakat, ini terbukti dengan peningkatan yang di peroleh oleh pengurus dalam pengumpulan zakat, Saya selaku Kepala Desa sangat mengapresiasi kinerja dari BAZDes Rensing Bat semenjak di dirikan tiga tahun lalu, banyak peningatan, kades juga berharap akan ada zakat-zakat lain selain gabah yang di sampaikan kepada BAZDes Rensing Bat,” Terang Kades 2 periode ini.

Dalam musyawarah tersebut banyak sekali masukan dan saran yang di sampaikan oleh peserta untuk kemajuan BASDes Rensing Bat, BAZDes yang ada sekarang adalah lanjutan dari program pengumpulan Zakat yang di lakukan pengurus masjid Nurul Islam Rensing Bat puluhan tahun lalu yang di pindahkan pengelolaannya ke Desa. Ini adalah tahun ke tiga BAZDes Rensing Bat mengelola Zakat masyrakat dan alhamdulillah berjalan sesuai harapan, mudah-mudahan ini menjadi sinyal positif untuk lebih sadarnya masyarakat dalam membayar zakat dan percayanya masyarakat dalam menyalurkan zakatnya ke BAZDes milik desa. (a_m)