info.rensingbat.desa.id – Di kutip dari http://puskominfo-ppdi.or.id – Pemerintah berencana akan memberikan tambahan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) subisisi gaji . Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tambahan anggaran ini untuk membantu masyarakat terdampak vaksin Covid-19.

Terkait tambahan subsidi gaji, Sri Mulyani akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperpanjang BLT karyawan atau pekerja sampai akhir 2021.

“Kita akan memberikan tambahan anggaran subsidi gaji dibawah 5 juta dan kita memberikan kemudahan bagi UMKM,” ujar Sri Mulyani saat video virtual, Senin (4/11/2021).

Menurut dia BLT subsidi gaji masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Terdapat enam fokus bidang yaitu kesehatan dengan anggaran Rp97,26 triliun, perlindungan sosial Rp234,33 triliun sektoral K/L dan Pemda Rp65,97 triliun, UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, dan insentif usaha Rp120,6 triliun.

Pihaknya optimistis program PEN mampu mendorong perekonomian menjadi lebih baik dan telah dibuktikan dengan momentum pertumbuhan di sejumlah sektor. Ia pun terus memonitor bahwa program PEN dapat menyentuh hingga level bawah. “Kami akan terus melihat apakah efektivitas dari program ini betul-betul mencapai kepada masyarakat karena efeknya menekan ekonomi masyarakat,” tandas dia.

Sementara itu perangkat desa yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan subsidi gaji ini dapat bernafas lega, karena dengan adanya bantuan ini tentu dapat meringankan beban selama masa pandemi ini.

Dalam satu kesempatan beberapa waktu yang lalu, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa perangkat desa memang layak menerima bantuan ini. Ida menambahkan, meski penerima subsidi gaji merupakan perangkat desa, yang terpenting memenuhi kriteria peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Untuk pencairan perpanjangan BLT Subsidi Gaji 2021 bakal ada jadwal pencairan BSU untuk tahun 2021 yang akan dilakukan di dalam waktu berikutnya setelah mendapatkan keputusan dari Kemnaker.

Dalam program BLT subsisdi gaji ini penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 selama 4 bulan yakni dengan total Rp2,4 juta. Dana itu bakal diserahkan dalam dua termin yakni Rp1,2 juta per terminnya.

Sumber : http://puskominfo-ppdi.or.id/subsidi-gaji-diperpanjang-hingga-akhir-2021-perangkat-desa-bisa-bernafas-lega/

Sosial Media Rensing Bat

Berita Terbaru

Ratusan Jema’ah Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Rensing Bat

rensingbat.desa.id – Masjid Jami' Nurul Islam Desa Rensing Bat dipenuhi ratusan jemaah dalam pengajian memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M, Kamis (18/9/2025). Pengajian yang ini menghadirkan sejumlah tokoh agama terkemuka, di antaranya TGH. Muh. Yusuf...

PAUD Cemerlang Rensing Bat ikuti Pawai Meriahkan HUT RI ke-80

rensingbat.desa.id – Semangat nasionalisme terpancar dari wajah-wajah ceria anak-anak PAUD Cemerlang Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Kamis (21/08/2025), mereka berpartisipasi dalam pawai alegoris dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

SDN 1 Rensing Bat Ikut Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Gerak Jalan

rensingbat.desa.id -  Semarak peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 (HUT RI ke-80) di Kecamatan Sakra Barat terasa semakin meriah berkat partisipasi aktif SDN 1 Rensing Bat. Kamis dan Jumat, 7 & 8 Agustus 2025. Sswa-siswi SDN 1 Rensing Bat mengikuti...

Tembakau, Perannya di Bidang Ekonomi dan Kesehatan

rensingbat.desa.id - Tembakau memiliki peran ganda, yaitu sebagai tanaman yang memberikan harapan ekonomi bagi petani, namun juga sebagai tanaman yang menimbulkan masalah kesehatan. Meskipun demikian, tembakau tetap memiliki potensi untuk menjadi harapan masa depan,...

Peta Desa Rensing Bat

Kritik Dan Saran

 

10 + 14 =

Pemerintah Desa Rensing Bat

Alamat : Jalan TGH. Muhammad Padil, Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat 83671

Website : rensingbat.desa.id
Email      : [email protected]

Copyright @2018 Desa Rensing Bat