info.rensingbat.desa.id – Musyawarah pembagian Zakat Mal yang di kumpulkan Badan Amil Zakat Desa (BAZDes) Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat sejak awal januari 2019 lalu hari Selasa, 28/5/2019 di bagikan
kepada yang berhak menerimanya.
Musyawarah Pembagian zakat mal oleh Bazdes Rensing Bat di lakukan di aula Kantor desa Rensing Bat yang di hadiri Kepala desa Rensing Bat, semua pengurus Bazdes, Kepala dusun se desa Rensing Bat, pengurus-pengurus masjid dan mushalla se desa rensing bat, perwakilan guru ngaji se desa rensing bat.
Pemberian zakat mal tersebut khusus untuk fisabillah karena zakat yang di terima pengurus Bazdes adalah khusus zakat mal, zakat lainnya oleh masyarakat seperti zakat untuk fakir miskin telah di berikan langsung kepada yang berhak menerimanya setelah panen padi pada bulan maret dan april 2019 lalu.
Ketua Bazdes rensing bat, Burhanuddin, S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan, Zakat yang terkumpul untuk tahun 2019 oleh Pengurus Bazdes menurun drastis dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 5.950 ribu di bandingkan tahun 2018 lalu sebesar 11 jutaan. Ini berakibat dari kurang aktifnya sebagian pengurus bazdes dan banyaknya masyarakat yang menyerahkan zakatnya secara langsung kepada yang berhak menerimanya, sehingga pendapatan zakat untuk tahun ini sangat jauh menurun dari tahun lalu, terangnya.
“Zakat yang di terima tahun ini adalah hasil pengumpulan/penerimaan yang dilakukan oleh marbot masjid pada setiap hari terutama hari jumat berupa gabah yang sudah di uangkan, ya kita trima saja karena ini adalah partisipasi masyarakat kepada keberadaan Bazdes dalam menyalurkan kewajibannya dalam membayar zakat” Sambung bur.
“Ia juga berharap agar tahun-tahun mendatang akan banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya lewat Bazdes Rensing Bat”, tutupnya.