www.info.rensingbat.desa.id _Melihat banyaknya permasalahan sosial yang ada di wilayah dusun Tibu Jae dan desa Rensing Bat Sekarang ini seperti, Banyaknya anak-anak yatim piatu, Orang Tua jumpo dan permasalahan sosial lainnya, Masyarakat dalam hal ini Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh perempuan sejak Enam bulan lalu berinisiatif untuk membentuk Lembaga Kesejahteraan Sosial yang di bernama LKS As-Sakinah yang bertujuan agar kehidupan bermasyarakat ini mampu menghadirkan keamanan dan kesejahteraan di tengah masyarakat, Hal ini di sampaikan ketua LKS As-Asakinah Abu Bakar, SS dalam laporannya sa’at peresmian dan pengukuhan lembaga tersebut pada hari ini Rabu, 29/07/2020 yang bertempat di masjid Nurul Qalbi Dusun Tibu Jae Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur.

“Lembaga Kesejahteraan Sosial ini telahpun memiliki payung hukum yang kuat dan sah di mana Izin Operasional kegiatannya sudah kami terima yang di daftarkan ke dinas sosial Kabupaten Lombok Timur dan  Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Lombok Timur” Jelas Abu Bakar.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Jumlah anak yatim piatu dan pakir miskin yang di daftarkan di lembaga ini sebanyak 25 orang yatim piatu dan Lansia sebanyak 31 orang, Ia juga berharap untuk masa-masa yang akan datang kepada bapak/ibu yang memiliki kebijakan untuk bisa memberikan bimbingan dan bantuan untuk lembaga yang kami kelola ini.

Sementara itu, Kabid Sosial mewakili kepala dinas sosial dalam pidato sambutannya mengatakan, Lembaga Kesejahteraan Sosial di bentuk untuk mencegah terjadinya permasalahan sosial di masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat dan mengembangkan kemampuan peran dan sumber kesejahteraan sosial di masyarakat, LKS juga dituntut untuk mampu mencegah segala permasalahan sosial yang ada di masyarakat, LKS juga harus di dukung oleh sumber daya yang mempuni baik sember daya manusia, pendanaan serta sarana dan prasarana yang tentuya mempunyai badan hukum yang kuat  dan memenuhi syarat yang wajib di daftarkan pada instansi terkait dalam hal ini dinas sosial penenaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) pada Kabupaten / kota setempat, Jelasnya

Selanjutnya Ia juga berharap, Kedepan lembaga ini mampu menjadi lembaga yang bisa membantu masyarakat terutama anak yatim, terlantar dan orang tua jumpo, sebelum mengakhiri pidatonya ia juga mengucapkan selamat kepada LKS As-Sakinah atas telah di resmikannya dan telah di kukuhkannya pengurus yang akan mengelolanya nanti.

Acara peresmian dan pengukuhan tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Sosial Lotim yang diwakili Kepala Bidang sosial, Camat Sakra Barat, Kepala Desa Rensing Bat, Tokoh Agama dan Masyarakat serta pengurus LKS yang akan kukuhkan.

sumber : https://www.gemadarussalam.com/2020/07/pengurus-lks-as-asakinah-dusun-tibu-jae.html