rensingbat.desa.id_Program Keluarga harapan adalah merupakan program yang di gagas oleh Kementerian sosial yang bantuannya diperuntukkan bagi masyarakat tergolong miskin dan sangat miskin sebagai bantuan pendidikan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, termasuk bantuan kepada ibu-ibu hamil yang terdata sejak awal kehamilan hingga melahirkan. Bantuan ini tidak bisa dicairkan jika keluarga terdaftar tidak menyekolahkan anak-anaknya yang berusia wajib sekolah. Sebab itulah, PKH ini disebut dengan bantuan tunai bersyarat.
Program PKH memiliki tujuan utama memberikan kemudahan-kemudahan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan sangat miskin untuk mengenyam pendidikan yang layak.
untuk menentukan kriteria keluarga miskin dan sangat miskin tersebut, Kemensos berpedoman pada 14 kriteria yang telah tercantum di BPS. Jika setelah diverifikasi oleh pendamping PKH di lapangan, ternyata didapati keluarga penerima tidak memenuhi 14 kriteria tersebut, maka keluarga tersebut dikeluarkan dari data penerima bantuan PKH.
Penerima PKH sekarang tidak lagi menerima bantuan dengan tunai, melainkan lewat perbankan, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bekerjasama dengan Kementerian sosial Republik Indonesia.
Penerima bantuan PKH untuk Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat pada hari Selasa Tanggal 20 Februari 2018 bertempat di Kantor Desa Rensing Bat, sebanyak 22 Keluarga penerima mengisi pormulir pembuatan Rekening Bank BRI yang di dampingi Ketua Koordinator PKH Kecamatan Sakra Barat Syamsuddin bersama staf dan Pendamping PKH untuk Desa Rensing Bat M.Ubaidillah Karomi Safari, M.Pd.
Ketua koordinator PKH Kecamatan Sakra Barat Syamsudin menjelaskan, “Ini merupakan komitmen Bank BRI untuk menyukseskan program pemerintah dalam penyaluran Bansos yang tidak lagi tunai, agar Bansos menjadi tepat sasaran dan tepat penggunaannya.Besaran bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan perbankan ini adalah sebesar Rp 500.000 yang diberikan setiap tiga bulan untuk setiap keluarga. program ini dilaksanakan dalam 4 tahap dalam setahun untuk setiap Kabupaten/Kota,”jelasnya.
“Setiap peserta PKH agar bisa menabung untuk dipergunakan oleh anak-anaknya yang mau melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup ke depannya,” ajak samsudin.