RENSINGBAT.DESA.ID_Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat untuk Periode 2018 – 2024 dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 23 Juli 2018 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat.
Acara tersebut di hadiri Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE, Ketua Panitia H.Muhsin, S.Pd.I beserta anggota dan perwakilan masyarakat dari masing masing RT dan Dusun di Desa Rensing Bat.
Sebelum acara pemilihan di mulai, Kepala Desa Rensing Bat dalam sambutannya menjelaskan sedikit tugas dan pungsi anggota BPD dalam pelaksanaan keberlangsungan roda pemerintahan di Desa. Pemilihan/pembentukan Anggota BPD disesuaikan dengan kedudukan Desa. Sebagai penyelengara Pemerintahan Desa dan Pengambil Keputusan, maka Anggota BPD adalah wakil dari Penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara Musyawarah dan Mufakat seperti yang kita akan laksanakan pada hari ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan bagian Pemerintahan Desa yang bertugas sebagai mitra dan pengawasan pelaksanaan Pemerintah Desa, Siapapun yang terpilih nantinya agar mampu menjadi wakil yang tau kebutuhan masyarakatnya dan yang paling penting bisa bekerja sesuai tupoksinya, Sambung Kades yang langsung membuka acara rapat tersebut.
Sementara itu, ketua Panitia H.Muhsin, S.Pd.I sebelum acara pemilihan di mulai, sedikit menjelaskan tentang mekanisme pemilihan BPD seperti yang tertera dalam peraturan Menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, terutama pada pasal 5 sampai 8 yang dalam aturan tersebut di sebutkan tentang keterwakilan perempuan untuk menjadi anggota BPD. Namun di sini (sambil menunjukkan map yang berisi nama calon anggota BPD) yang sudah mendaftarkan diri tidak ada keterwakilan perempuan padahal waktu pendaftaran di buka selama hampir 3 bulan, jadi mau tidak mau kita harus memilih 5 diantara 7 calon yang sudah di tetapkan menjadi calon, terang H.Muhsin yang juga menjabat ketua 1 LKMD Rensing Bat ini.
Proses pemilihan dilaksanakan dengan cara aklamasi oleh peserta rapat dengan keterwakilan pemilih dari masing-masing Dusun dengan mengambil suara terbanyak, Dusun Rensing Bat dengan 2 orang calon menjadi Dusun paling sedikit penduduknya dengan keterwakilan 1 orang anggota BPD. Dusun Lepok menjadi Dusun paling banyak penduduknya dengan 3 orang calon dengan keterwakilan 2 orang anggota BPD sedangkan Dusun Timuk Rurung merupakan Dusun ke 2 yang memiliki penduduk terbanyak dengan 2 orang calon dengan keanggotaan 2 keterwakilan anggota BPD secara otomatis menjadi anggota tanpa pemilihan.
Adapun calon anggota BPD dan pemenang dalam pemilihan tersebut dari masing-masing dusun adalah sebagai berikut :
Dusun Rensing Bat
- Bukran, M.Pd
- Ubaidillah Karomi Safari, M.Pd (Calon terpilih)
Dusun Lepok
- Abu Bakar, SS
- Samsul Rizal, M.Pd (Calon terpilih)
- Ali Hasby, S.Pd (Calon terpilih)
Dusun Timuk Rurung
- Nuruddin, M.Pd (Calon terpilih)
- Tuhiruddin Arifin (Calon terpilih)