info.rensingbat.desa.id_Dalam rangka antisipasi penyebaran Corona Virus (COVID-19) semakin meluas dan untuk Keamanan, Pemerintah desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat memberlakukan jam malam bagi para pengguna jalan utama antar kabupaten yang menghubungkan Desa Rensing Bat dan Pepao Desa Lekor Kecamatan Janaperia Kabupaten Lombok Tengah dan Jalan desa yang menghubungkan Desa Rensing Bat dan Muntut desa Rensing.
Pemberlakuan jam malam bagi jalan-jalan tersebut mulai diberlakukan Hari ini Jum’at, 24 April 2020 dengan menutup jalan tersebut dengan mengunci Portal yang sudah ada mulai pukul 21.00 wita dan di buka kembali pada pukul 06.00 wita di setiap harinya.
Pemberlakuan jam malam ini sesuai dengan hasil musyawarah di tingkat kecamatan Sakra Barat bersama Camat, Kapolsek Sakra Barat, Danposramil, Kepala desa dan Tim Relawan Lawan Covid-19 Kecamatan Sakra Barat.
“Pemerintah Desa Rensing Bat telahpun menyampaikan permakluman melalui surat yang di kirim ke Kepala Desa Lekor kaitan dengan pemberlakuan jam malam bagi jalan tersebut, Permakluman tersebut di maksudkan agar masyarakat desa Lekor tidak melewati jalan tersebut setelah masuk waktu yang telah di tetapkan pemerintah desa” Ujar kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE di Kantor Desa sa,at bersama media ini pada Jum’at, 24/4.
Sementara itu, Jalan desa jurusan Muntut Desa Rensing tersebut juga akan kita tutup di jam yang sama mulai hari ini Jumat, (24/04) Sambung Kades.
Berharap masyarakat di dua desa ini mematuhi aturan yang kita terapkan demi kebaikan kita bersama, Tutup Kades.