RENSINGBAT.DESA.ID_Musyawarah pertanggungjawaban dan Evaluasi pengelolaan BUMDes Rensing Bat Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur digelar hari ini Kamis, (1/11/2018) bertempat di aula kantor desa Rensing Bat. Musyawarah tersebut di hadiri Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE, Ketua BPD Nuruddin, M.Pd bersama anggota, Ketua LKMD bersama anggota, Kepala – kepala Dusun, semua pengurus BUMDes, Tokoh agama tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga desa lainnya.

Bumdes adalah merupakan lembaga yang di kelola oleh masyarakat bersama Pemerintah desa sebagi sumber pendapatan desa dalam rangka memajukan perekonomian desa, memajukan pendapatan asli desa, memajukan pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa, “Demikian yang disampaikan kepala desa saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut Kades menjelaskan, Pengelolaan Bumdes ini juga harus di barangi dengan administrasi yang jelas sesuai dengan peraturan yang ada. Kami pemerintah desa beberapa hari yang lalu bersama dengan BPD di panggil untuk menerima pereturan Daerah Kabupaten Lombok Timur yang di dalamnya menjelaskan tentang masalah Bumdes, Peraturan inilah yang menjadi pedoman kita dalam rangka menjalankan segala kegiatan dalam proses pengelolaan Bumdes, “Jelas kades.

“Pemerintah desa selama hampir tiga tahun ini sudah mengelontorkan dana sebanyak 200 juta yang mana di tahun pertama kami memberikan modal sebanyak 100 juta, selanjutnya di tahun ke 2 kami juga kembali mengelontorkan dana dengan nilai yang sama. Dana tersebut di peruntukkan untuk pengembangan usaha yang di kelola oleh Bumdes Rensing Bat yaitu, Simpan pinjam, PAMDes dan Ternak ayam pedaging”, terang kades yang akrab di panggil Emi ini.

Sementara itu, Ketua / Direktur Bumdes Badruddin dalam penyampaian pertanggungjawabannya mengatakan, selama hampir tiga tahun perjalanan BumdesRensing Bat ini, banyak sekali hambatan yang di hadapi, hambatan yang di hadapi menurut Badar adalah kurangnya pendapatan yang di dapat dari pengelolaan Bumdes itu sendiri terutama di pengelolaan usaha yang dijalankan seperti ternak ayam yang sudah lama terhenti akibat dari ambruknya kandang oleh angin kencang beberapa bulan lalu, “Jelas Badar.

Badar juga membacakan pertanggungjawaban yang sudah di susun bendahara, kemudian musyawarah dilanjutkan dengan sesi tanya jawab berkaitan dengan perjalanan Bumdes.

Laporan pertanggungjawaban yang di sampaikan oleh pengurus bumdes pada kesempatan tersebut antara lain mencakup, Laporan kinerja pengelola selama satu periode / tahunan, Kinerja usaha yang menyangkut realisasi kegiatan usaha, upaya pengembangan, dan indikator keberhasilan, Laporan Keuangan termasuk rencana pembagian laba usaha, Rencana-rencana pengembangan usaha yang belum terealisasi, Proses pertanggungjawaban dilakukan sebagai upaya evaluasi tahunan serta upaya-upaya pengembangan ke depan, Mekanisme dan tata tertib pertanggungjawaban ini disesuaikan dengan AD/ART. (a_angzie)