www.info.rensingbat.desa.id _Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur hari ini Jum’at, 19/06/2020 melakukan Briefing ke penerima bantuan Relokasi perumahan tidak layak huni yang bertempat di kantor Desa Rensing Bat.
Penerima Relokasi Rumah tidak layak huni tahun anggaran 2020 ini berjumlah 10 keluarga yang tersebar di masing-masing wilayah Dusun se-Desa Rensing Bat dengan nilai anggaran per satu keluarga sebesar kurang lebih 15 juta yang berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2020.
Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dalam acara briefing kepada Kepala Keluarga penerima Relokasi rumah mengatakan, Sebenarnya pengerjaan relokasi RTLH ini di mulai sejak dana desa tahap pertama di cairkan, namun kemarin kita terkendala pencairan Bantuan Covid-19 yang secara tiba-tiba, sehingga pengerjaannya kita undurkan ke bulan Juni ini, Jelas kades.
Walau demikian, Kata kades, Pemerintah tetap mencairkannya ke penerima dan akan mengenjot pengerjaannya sesegera mungkin sebelum akhir tahun ini, karena ini adalah program wajib pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur dan Desa yang harus segera dilaksanakan sesuai amanat undang-undang, Terang kades lagi.
“Sistem yang kita gunakan dalam pengerjaan sesuai aturan adalah membelikan masyarakat penerima barang sesuai kebutuhan yang telah di ajukan dan di sepakati bersama antara pemerintah desa dan keluarga penerima”.
Harapan Kami Kata kades, Bantuan yang di salurkan ini bisa bermanfaat dan mohon untuk disegerakan pengerjaannya dengan harapan bila ada kekurangan dari segi biaya, Masyarakat penerima sendiri yang menanggungnya, Tutup Kades.