RENSINGBAT.DESA.ID_Sarasehan Para Pewakaf Sanitasi yang mengangkat tema “STBM 5 Pilar Bangkit untuk Lombok Timur Sehat” yang di gelar hari ini Rabu, 21/11/2018 bertempat di Aula serbaguna Rinjani Water Park Rakam Selong Kabupaten Lombok Timur yang di hadiri oleh Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy, MM, kelompok Kerja AMPL-BM Kabupaten Lombok Timur, Camat Se-Lombok Timur, Kepala-kepala Puskesmas se-Lombok Timur, Kepala-Kepala Desa se-Lombok Timur dan Tamu undangan lainnya.
Sarasehan ini di gelar oleh Kelompok kerja (POKJA) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat atau yang di singkat AMPL adalah merupakan kelompok kerja lintas satuan kerja Pemerintah Daerah yang salah satu tugasnya memfasilitasi pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur dalam menyusun kebijakan daerah di bidang air minum dan penyehatan Lingkungan dalam rangka pencapaian target Millenium Development (MDG`s).
Dalam kegiatan ini juga AMPL memberikan piagam penghargaan yang di tandatangani oleh Bupati Lombok Timur kepada desa-desa yang telah di tetapkan menjadi desa STBM sebanyak 7 desa dari 5 Kecamatan untuk tahun 2018 yaitu, Desa Aikmel Utara dan Keroya Kecamatan Aikmel, Desa Rensing Bat dan Desa Rensing Raya Kecamatan Sakra Barat, Kuang Baru Kecamatan Sakra, Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia dan Desa Embung Kandong Kecamatan Terara.
Dari ke 7 Desa tersebut, Desa Rensing Bat berada di urutan ke Tiga dari 13 desa yang di berikan piagam penghargaan yang mana 5 desa terakhir di berikan piagam penghargaan untuk tahun 2015. Penyampaian penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lombok Timur kepada kepala desa Montong Belae Kecamatan Keruak.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur dalam sambutan singkatnya berharap kepada desa-desa yang belum menerapkan Program STBM 5 Pilar ini agar supaya segera melaksanakan program tersebut demi tercapainya lombok timur yang bersih dan sehat sesuai tema yang di angkat pada acara pertemuan ini. Bupati juga berharap kepada desa-desa yang telah di tetapkan menjadi desa STBM berkewajiban meningkatkan kualitas capaian STBMnya dengan menganggarkan dalam anggaran dana desa dan tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian STBM agar senantiasa berkualitas dan berkelanjutan, “Tutup Bupati.
Selanjutnya sebelum acara sarasehan di tutup, Bupati bersama Camat, Kepala Puskesmas dan kepala desa se Lombok Timur menandatangani kain khusus sepanjang 10 meter di hadapan peserta sarasehan.