info.rensingbat.desa.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menanggulangi lonjakan sampah terutama di kawasan perkotaan. Tantangan ini pun dijawab dengan mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia.

Berbicara Sampah tentunya takkan habis-habisnya, tidak kira di wilayah pedesaan maupun di perkotaan, Masalah sampah sudah menjadi momok menakutkan yang seakan tak pernah berhenti untuk di bicarakan dan membawa masalah pada semua detak jantung kehidupan.

Baca juga, 84 KPM Rensing Bat Terima BLT-DD Tahap III 2021

Di desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur misalnya, Sejak puluhan tahun lalu, permasalahan sampah menjadi satu persoalan yang tidak pernah habis di bahas pemerintah desa dan juga masyarakat.

Berbagai macam cara sudah coba dilakukan pemerintah desa, mulai dari program 1 rumah 1 Bak sampah yang pembangunannya dari dana desa. Namun persoalan sampah masih menjadi masalah yang tak pernah berakhir.

Baru-baru ini, Pemerintah desa sudahpun menyampaikan permohonan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah yang di namakan ( Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) ke dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi dan Kabupatan, Alhamdulillah permohonan tersebut mendapat respon dan tepat hari Senin, 05/07/2021 kemarin Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Timur mendatangi Kantor desa Rensing Bat untuk melakukan Survei lokasi pembangunan TPS3R tersebut.

Baca juga, 9 Ekor Sapi Akan Diqurban di Rensing Bat

“Pembangunan TPS3R tersebut menurut rencana akan dibangun di tanah milik desa di ladang Tanak Kakan dengan luas areal kurang lebih 4 sampai 5 are dengan total anggaran kurang lebih 500 juta rupiah”

Kepala desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE berharap, Mudah-mudahan dengan adanya TPS3R ini nanti sampah yang selama ini menjadi persoalan kita di desa bisa teratasi dan tidak ada lagi sampah yang di buang ke sungai maupun saluran irigasi.

Rencana pembangunannya Insyallah tahun 2022 mendatang dengan total anggaran kurang lebih 500 juta, Sebut kades sesa’at setelah kembali melakukan survei lokasi kepada Tim Media desa, (5/7).

Baca juga, Pajang APBDes Ditempat Umum, Wujud Nyata Keterbukaan Pemdes ke Masyarakat

Di katakannya lagi, Adanya Program TPS-3R ini nanti, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan.

Ada petugas yang akan mendatangi rumah warga untuk pengambil sampah untuk selanjutnya dipilah mana yang plastik, botol dan sampah biasa, Jelas kades Hilmi.

Teknologi  TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.

TPS3R mengurangi, menggunakan daur ulang lalu Pendekatan pengelolaan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos.

Baca juga, Tim Pokja Pendataan SDGs Desa Rensing Bat di Bimtek

Keunggulan dari Teknologi  TPS3R memiliki keunggulan sebagai Mesin pencacah sampah dengan modifikasi pada pisau pencacah sehingga lebih mudah untuk mencacah sampah organik yang bentuknya panjang dan tidak mudah macet.

Mesin pengayak kompos dengan modifikasi berupa ulir yang digunakan untuk mempermudah alur pengayakan sampah tanpa harus di dorong secara manual. Terdapat pilihan roda engkol dimana dapat digunakan secara manual apabila mesin diesel rusak.

Kompos cacing (Kascing) bahan-bahan mudah didapatkan, peralatan yang digunakan sederhana, cepat memanen hasilnya dan menghasilkan kompos berkualitas tinggi.