RENSINGBAT.DESA.ID_Transparan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD)  merupakan amanat yang dituangkan dalam Undang-Undang desa. Pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat desa, warga desapun berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa dan dapat meningkatkan partisipasi aktif dalam intervensi pembangunan di desa.

Dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun Daerah harus diumumkan secara transparan pada publik. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kacurigaan publik dan agar pembangunan di desa berjalan dengan kondusif. Dari itulah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur untuk transparansi anggaran dengan memasang baliho APBDes berukuran besar di depan kantor Desa dan di tempat-tempat strategis seperti di Depan SDN 3 Rensing menghadap utara dan di Jebak lauk menghadap selatan yang isinya penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertuang dalam pagu anggaran tahun 2018 di dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018. Pemerintah Desa Rensing Bat juga mempublikasikannya melalui Media Sosial seperti, Facebook, Twiteer, Isntagram dan Kampung_Media.com Portal Jurnalisme warga NTB.

Pemerintah Desa Rensing Bat sebelum inipun sudah sering melaksanakan hal yang sama, dari semenjak di kujurkannya dana langsung ke desa pada tahun 2015 lalu, Baliho APBDes juga di pasang di tempat- tempat strategis dan juga di setiap lokasi kegiatan pembangunan pisik di pasangkan papan proyek yang berisi Volume, sumber dana dan jumlah dana.

Sebelum ini Menteri Desa PDTT menghimbau kepada Pemerintah Desa agar APBDes di publikasikan kepada masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan mengiformasikan draf APBDes di papan pengumuman atau di tempat yang mudah di akses Masyarakat.
Selain itu, transparansi dana desa juga sangat di harapkan oleh masyarakat. Mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan, pengesahan sampai kepada pelaksanaan penggunaan dana desa. Untuk itulah menteri menegaskan alokasi dana desa harus dipampang di khalayak umum. Tulis antaranews.com (18/2/2017/).

Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi,SE mengatakan, sangat mendukung hal transparansi yang di canangkan pemerintah pusat tersebut dimana transparansi atau keterbukaan itu adalah hal wajib dimana dapat memicu menumbuhkan partipasi masyarakat tentang penggunaan anggaran dana desa maupun pembangunan di desa.

Maksud dari dipasangnya baliho ini agar supaya Masyarakat luas juga mengetahui kemana arah penggunaan dana dan agar tidak menjadi pitnah di masyarakat. (a_m)