rensingbat.desa.id_Desa adalah merupakan sebuah kawasan wilayah yang komplit ada di dalamnya. Tidak hanya sekedar kumpulan orang dalam wilayah saja, melainkan desa dapat juga berfungsi sebagai suatu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan. Bahkan dapat juga diartikan desa merupakan sebuah negara kecil di bawah negara. Pembangunan sebuah negara bersumber pada desa. Sebagai basis politik, desa menyediakan arena kontestasi politik bagi kepemimpinan lokal sekaligus arena representasi dan partisipasi warga dalam pemerintahan dan pembangunan desa. Sebagai basis ekonomi, desa mempunyai aset-aset ekonomi seperti SDM, hutan, kebun, sawah, kerajinan, pantai, sungai, pasar dan potensi lainnya yang bermanfaat untuk sumber penghidupan bagi warga.

Dalam merancang pembangunan desa, pemerintah desa setidaknya perlu merancang strategi dan memperhatikan prinsip – prinsip sebagai berikut :

  • Perpaduan pembangunan desa, dimana kegiatan yang dilaksanakan desa setidaknya ada perpaduan pembangunan lain yang ada di desa.
  • Partisipatif, dalam proses pembaungan desa baik dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatannya setidaknya melibatkan masyarakat desa.
  • Keberpihakan, dimana orientasi kegiatan baik dalam proses maupun pemanfaatan hasil kepada seluruh masyarakat desa

Proses – proses pembangunan desa perlu adanya sebuah keterbukaan dan transparansi. Hal ini untuk menghindari konflik – konflik sosial yang akan muncul di desa. Munculnya konflik sosial yang ada di desa dapat berimbas pada pembangunan. Apalagi untuk meredam konflik sosial dalam lingkup kecil desa dapat berlangsung lama. Salah satu cara untuk memunculkan keterbukaan dan transparansi dengan menggunakan website desa.

Website adalah sering juga disebut Web, dapat diartikan suatu kumpulan-kumpulan halaman yang menampilkan berbagai macam informasi teks, data, gambar diam ataupun bergerak, data animasi, suara, video maupun gabungan dari semuanya, baik itu yang bersifat statis maupun yang dinamis, yang dimana membentuk satu rangkaian bangunan yang saling berkaitan dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringan halaman atau hyperlink. Website desa yang menjadi sumber informasi, pengelola maupun kepemilikanya adalah desa bersama warganya.

Tujuan website desa

  1. Mempublikasikan keberadaan desa ke dunia luar, sehingga mudah untuk ketahui banyak orang.
  2. Menginformasikan profil dan potensi desa.
  3. Mempermudah masyarakat luas memperoleh informasi mengenai desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
  4. Masyarakat dapat memberikan dan mendapatkan informasi dengan cepat dalam rangka melakukan pembangunan desa.
  5. Menjadi wadah pendokumentasian program, kegiatan dengan cara mengunggah foto, vidio kegiatan yang terselenggaran di desa.
  6. Menjadi media untuk mempromosikan produk – produk yang di produksi oleh masyarakat, misal kelompok PKK, BUMDES atau Industri rumah tangga.
  7. Menjadikan media pengumuman desa, sehingga pengumuman terkait kegiatan desa dapat dilihat baik oleh warga desa itu sendiri atau di luar desa.
  8. Memberikan informasi terkini terkait kegiatan atau program desa sehingga dapat memberikan informasi perkembangan pembangunan desa untuk mempermudah melakukan sinergi dengan pembanguan yang dilakukan pihak lain yang ada di desa.

Manfaat Website Desa

  • Meningkatkan citra atau promosi desa
  • Meningkatkan keunggulan desa
  • Meningkatkan penyampaian dan penyebarluasan informasi yang ada di desa.
  • Meningkatkan SDM perangkat desa dan warga desa.