KMI Nabbany, Tibu Jae – Setiap kematian yang menimpa seseorang menyebabkan kesedihan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun kehadiran keluarga, tetangga dan masyarakat yang datang menghibur dan menyuruh bersabar (melayat/takziah) dapat menguatkan hati dan pikiran keluarga yang lagi berduka.

Di beberapa daerah terdapat tradisi tertentu dalam hal kematian seseorang. Tradisi ini secara turun temurun diwariskan dari generasi yang sebelumnya. Meskipun jaman sudah modern, namun tradisi ini masih tetap dilestarikan.

Misalnya di desa Rensing Bat Kec.Sakra Barat Kab. Lombok Timur, jika ada seorang anggota keluarga yang meninggal, keluarga, kerabat dan tetangga terdekat akan mendatangi rumah duka sebagai bentuk takziah dan juga untuk merundingkan waktu pemakaman. Setelah itu sesegera mungkin akan diumumkan di masjid atau mushalla melalui pengeras suara ataupun media sosial.

Esok harinya keluarga terdekat, dan kerabat dan masyarakat umum yang wanita akan datang ke rumah warga yang mengalami musibah (meninggal dunia) untuk “belangar” dengan membawa baskom yang berisi beras yang disebut “Beras Pelangar” atau membawa gula sedangkan yang laki datang membawa amplop berisi uang.

Belangar adalah bahasa sasak (pulau Lombok) yang jika diartikan ke bahasa Indonesia adalah Melayat atau bertakziah kepada orang yang meninggal dunia. Belangar adalah salah satu budaya dari pulau Lombok sebagai bentuk takziah dan empati sosial diantara sesama.

Tradisi yang sudah berlangsung lama sejak zaman nenek moyang suku bangsa Sasak, Belangar saat ada orang yang meninggal dunia merupakan suatu keniscayaan untuk dilakukan, siapapun warga masyarakat yang meninggal dunia.

Takziah merupakan bentuk empati seseorang dalam membantu beban kesedihan, seperti datang secara langsung belangar dan menghibur serta mendoakan bersama. Disatu sisi, bentuk dari empati juga berpengaruh untuk menyabarkan orang yang sedang terkena musibah, bahwa ia akan mendapat pahala atas kesabarannya, serta mengajaknya agar rida kemudian mendoakan orang yang meninggal.

Nabi Muhammad pernah bersabda: “Amalan yang paling utama adalah menyenangkan orang mukmin, memberi pakaian dia untuk menutup auratnya, mengenyangkan kelaparannya atau memenuhi kebutuhannya.”

Bertakziah adalah pekerjaan sunah bagi semua orang, baik laki-laki maupun wanita, anak kecil dan orang dewasa. Dasar hukum antara lain adalah hadis Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan Iman al-Baihaki: “Tidak ada seorang Mukmin pun yang bertakziah kepada saudaranya yang mendapat suatu musibah, kecuali Allah SWT akan mengenakan kepadanya pakaian kemuliaan pada hari kiamat.”

Mengenai takziah, hal ini pun dijelaskan oleh Imam An Nawawi di dalam al-Adzkar an-Nawawiyyah yang artinya: “Ketahuilah, takziah hakikatnya adalah tashabbur (mengajak sabar), menyampaikan hal-hal yang dapat menghibur keluarga orang meninggal, meringankan kesedihannya, dan memudahkan urusan musibahnya. Hukum takziah sendiri adalah sunnah. Ia mencakup urusan amar ma’ruf dan nahi. Ia juga termasuk ke dalam firman Allah, Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, (QS. Al-Maidah (al-Maidah : 2).

Jadi orang yang datang bertakziah (belangar) juga dapat ikut mendoakan kepada jenazah agar dosa-dosanya diampuni dan amal-amal kebaikannya dapat diterima oleh Allah swt.

Orang yang bertakziah akan mendapat pahala dari Allah SWT. Selain itu, dengan mengunjungi dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan, hal ini bisa meningkatkan kedekatan kita dengan orang lain.

Semoga tradisi ini terus terawat dan terwariskan pada generasi selanjutnya. Aamiin.