RENSINGBAT.DESA.ID_Badan Permusyawaratan Desa Rensing Bat bersama dengan Pemerintah Desa Rensing Bat pada hari Kamis 15/08/2019 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2020 yang dihadiri oleh kurang lebih 80 orang yang terdiri dari Camat Sakra Barat, Kepala Desa, Pendamping Desa, Anggota BPD, Kepala Urusan Kewilayahan se desa rensing bat PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Tokoh perempuan.
Pelaksanaan Musdes tersebut dibagi menjadi 4 bidang yang pertama Bidang Pelaksanaan Pembangunan yang terdiri dari 5 Sub bidang diantaranya, Sub bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Penataan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Komonikasi dan Informatika. Kedua, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan yang terdiri dari 3 Sub yang di antaranya, Kebudayaan dan Keagamaan, Kepemudaan dan olah raga dan Kelembagaan masyarakat. Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat yang di bagi menjadi 2 sub yaitu, Sub Peningkatan kapasitas aparatur desa dan Sub bidang perdagangan dan perindustrian dan bidang yang keempat adalah Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak.
Camat Sakra Barat yang diwakili Kasi Pemerintahan Suhirman dalam sambutannya mengatakan, Musyawarah Desa adalah merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan oleh BPD dan masyarakat, kegiatan ini dipasilitasi oleh BPD sesuai dengan amanat undang-undang seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 114 tahun 2014, Kegiatan musdes ini bukan sekedar seremoni, kurangnya masyarakat yang hadir saya hawatir akan menimbulkan pemahaman yang berbeda, inilah tugas daripada BPD dan perwakilan masyarakat yang hadir pada musyawarah ini untuk menginformasikan kepada masyarakat apa yang kita hasilkan pada musdes hari ini ungkapnya, Selanjutnya Yang utama yang kita akan bahas pada musdes ini adalah semua sudah tertuang dalam RPJMDes, kita tidak mengusulkan usulan baru, itu yang pertama, yang kedua yang kita perlu bahas adalah apa yang menjadi visi misi kepala desa, kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan untuk mensukseskan visi misinya dan yang ketiga selain dari bidang pembangunan perlu memperhatikan sektor-sektor lain, seperti pembanguanan manusianya diantaranya, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraannya.
Sementara itu Kepala Desa Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya menjelaskan tentang usulan-usulan yang masuk dan sudah di sepakati namun pelaksanaannya belum bisa di realiasaikan sepenuhnya karena faktor keadaan keuangan, akan dilanjutkan di tahun anggaran berikutnya. Pada Musrenbangdes lalu ada usulan masuk untuk penambahan modal Bumdes namun sekarang tergantung dari kesepakatan kita, apakah kita akan berikan atau tidak, untuk tahun 2019 ini, penambahan modal bumdes kita kosongkan dan hasil musrenbangdes kemarin kita akan berikan di tahun 2020, terang kades.
Musyawarah Desa yang dirangkaiakan dengan Pelantikan anggota BPD tersebut seharusnya di mulai pada pukul 08.30 wita namun molor 2 jam dikarenakan menunggu kehadiran perwakilan dari dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur dan Camat Sakra Barat yang sudah di amanahkan untuk melantik anggota BPD oleh Bupati Lombok Timur.