RENSINGBAT.DESA.ID_Hari ini Rabu, 12 Desember 2018 Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2019 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing Bat yang di hadiri  pelaksana tugas Camat Sakra Barat, Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat, Kepala Desa Rensing Bat, Anggota BPD, Pendamping Desa, Tim Inovasi Desa Kecamatan Sakra Barat, Tokoh agama dan masyarakat, Kepala-kepala dusun se-Desa Rensing Bat, Ketua-ketua RT, ketua P3A Subak Loker, Pekasih, tokoh pemuda, Tokoh perempuan, Lembaga-lembaga desa dan perwakilan masyarakat desa dari masing-masing dusun.

Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE dalam sambutannya mengatakan, Rencana Kerja Pembangunan desa yang di bahas pada musyawarah ini sebenarnya sudahpun kita musyawarahkan pada Musrenbangdes tahun 2017 lalu, namun hari ini adalah merupakan musyawarah di mana usulan-usulan yang datang dari masyarakat pada Musyawarah tingkat dusun itulah yang kita akan tetapkan menjadi skala prioritas untuk di kerjakan pada tahun 2019 mendatang. Bila ada kegiatan yang tidak bisa kita kerjakan sesuai hasil penetapan pada musyawarah ini maka di tahun berikutnya kita bisa kerjakan karena kendala dana yang tidak mencukupi, Terang Kades.

Lebih lanjut Kades menjelaskan, Penerimaan Dana Desa khusus desa Rensing Bat untuk tahun 2019 mengalami peningkatan sedikit di bandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 910 juta lebih di bandingkan tahun lalu sebesar kurang lebih 780 juta, ada peningkatan sebanyak 130 jutaan. Total dana yang di terima baik yang bersumber dari APBN dan APBD sebesar kurang lebih 1,2 milyar pada tahun2018 ini yang di peruntukkan untuk Penyelenggaraan pemerintah desa, Pembangunan desa, Pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan masyarakat desa, Jelas kades.

Kades yang suka beternak ini juga lebih jauh menjelaskan, Tujuan pemerintah mengelontorkan dana desa ini sudah jelas, yakni mensejahterakan banyak orang, bukan saja di dalam desa itu sendiri namun juga orang di luar desa,” Terangnya.

Dalam kesempatan itu juga Kades sedikit menyinggung maslah Inovasi desa, menurutnya Inovasi itu bukan saja penemuan melainkan apa yang kita kerjakan termasuk infrastruktur juga termasuk inovasi desa namanya. Bupati Lotim H. Sukiman Azmy bahkan selalu menekankan desa-desa di lombok timur untuk berinovasi untuk kemajuan desa. “Khusus desa Rensing Bat bahkan pernah menandatangani Mou tentang Inovasi desa di lombok timur, sudah ada produk desa yang diajukan dalam lomba inovasi desa kemarin,” Sambung Kades.

Sementara itu Plt Camat Sakra Barat Mahruf dalam sambutan singkatnya mengatakan, Apa yang kita bahas pada pertemuan ini tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa sudah kita bicarakan sebelumnya, Tinggal memperjelas saja seperti mana prioritas yang akan di kerjakan dahulu, berapa jumlah dananya dan apabila tidak cukup dengan anggaran yang ada, bisa di masukkan ke kegiatan tahun berikutnya, Terang camat yang kemudian langsung pamit untuk segera menghadiri acara pengukuhan perangkat desa di desa Mengkuru.

“Peraturan tentang desa Nomor 6 tahun 2014 sudah jelas di sebutkan tentang bagaimana sistem dan cara mengatur pemerintahan sebuah desa, termasuklah dalam pelaksanaan musyawarah penetapan RKPDes seperti yang kita laksanakan ini, berharap RKPDes yang sudah di susun ini bisa di danai sepenuhnya dan apabila usulan yang tidak dapat masuk di tahun 2019 bisa di kerjakan tahun 2020,” Terang Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat Marzuki, S.Sos saat menyampaikan sambutan pada musyawarah tersebut.

Marzuki juga menjelaskan maksud dari musyawarah pengesahan RKPDes 2019 ini dengan melihat jumlah dana dan apabila dalam pelaksanaan pekerjaannya nanti tidak bisa di danai sepenuhnya, Kepala desa bersama BPD akan bermusyawarah tentang mana usulan-usulan yang akan di pindahkan ke tahun berikutnya, Jelas Marzuki.

Setelah penyampaian sambutan oleh Kepala Desa,Camat dan Kasi PMD, ketua BPD Nuruddin, M.Pd selaku penyelenggara rapat menetapkan RKPDes untuk anggaran tahun 2019 setelah melalui pembahasan panjang, dengan mengetuk meja tiga kali tanda setujunya peserta musyawarah tentang penetapan RKPDes 2019.

Musrenbangdes adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbangdes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. (a_m)